Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan: Tak Ada Ampun bagi BUMN yang Korupsi

Kompas.com - 16/10/2012, 11:33 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak akan memberi ampunan kepada direksi atau bawahan BUMN yang melakukan tindakan korupsi. Kali ini ada indikasi korupsi uang perjalanan dinas.

"Ini ada di beberapa BUMN. Ada praktek perjalanan dinas fiktif. Nilainya sih tidak besar, tapi saya minta itu diurus, ini tidak ada ampun," kata Dahlan selepas Rapat Pimpinan di kantor Perum Perumnas Cawang, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Menurut Dahlan, praktek perjalanan dinas fiktif ini dilakukan saat ada perjalanan dinas atas nama orang BUMN namun di tiketnya tidak sama dengan orang bersangkutan. Model perjalanan dinas fiktif ini nantinya akan ditindak sendiri oleh Kementerian BUMN. Jadi tidak akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski ada indikasi korupsi di tubuh Kementerian BUMN.

"Kita sendiri akan tindak, karena nilainya kecil, sekitar Rp 166 juta. Tapi ini benar-benar korupsi," tambahnya.

Kendati demikian, Dahlan enggan menjelaskan nama BUMN yang melakukan perjalanan dinas fiktif tersebut. Ia khawatir, jika disebut bisa merugikan BUMN yang dimaksud.

Sekadar catatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya kerugian negara/daerah akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sepanjang semester I-2012 sebanyak 259 kasus senilai Rp 77 miliar.

Ketua BPK RI Hadi Purnomo menjelaskan dari total kerugian negara/daerah tersebut sebanyak 86 kasus senilai Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan fiktif dan 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan.

"Penyimpangaan pelaksana perjalanan dinas yang selalu berulang antara lain disebabkan pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas, pengendalian oleh atasan langsung lemah, pejabat terkait tidak memverifikasi bukti pertanggungjawaban secara memadai, serta terdapat biro perjalanan yang menyediakan tiket palsu, boarding pass palsu, dan hotel palsu," kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Whats New
    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Whats New
    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com