Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasasi soal Tailing Belum Diajukan

Kompas.com - 17/10/2012, 05:34 WIB

Jakarta, Kompas - PT Newmont Nusa Tenggara siap menghadapi kasasi, kalaupun itu diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, terkait perpanjangan izin pembuangan tailing ke Teluk Senunu, Nusa Tenggara Barat. Namun, semua itu masih menunggu perkembangan kasus.

”Prinsipnya, kami harus siap jika harus menghadapi,” kata Rubi W Purnomo, Head of Corporate Communications PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Selasa (16/10), ketika mengunjungi Redaksi Kompas.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk ketiga kalinya menerbitkan izin perpanjangan pembuangan tailing (limbah pertambangan) melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 92/2011.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggugat perpanjangan izin itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Salah satu alasannya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menolak perpanjangan izin pembuangan tailing ke laut. Namun, gugatan itu ditolak PTUN. Lalu, Walhi melayangkan banding.

Hasil yang didapat serupa. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta juga menolak gugatan. Namun, Walhi belum menyerah dan menyiapkan kasasi (Kompas, 11/10).

Hingga kemarin sore, Walhi belum mengajukan kasasi. ”Kami menunggu pemberitahuan resmi dari PTUN. Kami baru mendapatkan tembusan hasil banding dari PTTUN ke PTUN,” ujar Pius Ginting, Manajer Kampanye Tambang Walhi.

Klaim aman

Rubi mengatakan, tailing yang dibuang melalui pipa sepanjang 3,2 kilometer hingga kedalaman 125 meter di Teluk Senunu aman bagi lingkungan. Karakter tailing itu mirip pasir yang banyak ditemukan di Pulau Sumbawa.

Rubi juga menjelaskan, pihak perusahaan selalu menganalisis tailing dan kualitas air laut secara rutin di laboratorium. Hasil uji toksisitas menunjukkan, tailing tak berbahaya dengan kadar toksisitas tidak signifikan.

Terkait logam berat, dalam laporan Pengelolaan Sistem Penempatan Tailing di Laut Dalam Tambang Batu Hijau NNT disebutkan, konsentrasi arsenik, kadmium, kromium, timbal, merkuri, dan logam lain pada tailing sangat rendah.

Kandungan timbal di Ngarai Senunu, misalnya, disebutkan tidak terdeteksi atau kurang dari 0,5 miligram per liter.

Namun, pakar oseanografi Institut Pertanian Bogor, Alan F Koropitan, mengungkapkan, logam berat bersifat akumulatif. ”Pembuangan limbah itu sudah 10 tahun,” katanya.

Sebagai gambaran, KLH mengizinkan pembuangan tailing Newmont sebanyak 51,1 juta-54,02 juta ton kering per tahun pada 2011-2016. Izin tahun 2002 sebanyak 58,4 juta ton kering per tahun, 2005 (50,4 juta ton kering per tahun), dan 2007 (58,4 juta ton kering per tahun).

Menurut Alan, di lautan di selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada Juni-Agustus terjadi kenaikan massa air laut ke atas (upwelling). Fenomena periodik ini membuat akumulasi logam berat terangkat.

”Karena itu, membuang apa pun ke laut sebelah selatan Pulau Jawa (termasuk Bali dan Nusa Tenggara) itu berisiko. Ada dinamika oseanografi,” ujarnya.

Alan khawatir akumulasi logam berat yang terlarut dalam air laut masuk di rantai makanan. ”Logam berat dalam plankton termakan bentos, dimakan ikan. Terjadilah biomagnifikasi (konsentrasi logam berat tinggi pada makhluk hidup), yang kemudian dimakan manusia,” paparnya.

Logam berat dalam konsentrasi di atas ambang batas mengancam organ penting manusia secara serius. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com