Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Geram, Dahlan Iskan Kembali Absen Rapat Temuan BPK

Kompas.com - 24/10/2012, 21:50 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kembali tidak hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Atas tindakan itu, Komisi VII sempat geram karena tidak berhasil membicarakan dugaan tindak pidana pada sektor hulu listrik tersebut.

"Pak Dahlan ini kami undang sebagai mantan Dirut PLN, tapi kali ini malah tidak datang lagi dalam panggilan kedua. Kami hanya ingin mengklarifikasi saja. Ini biar kita tidak dianggap memfitnah dan mempolitisir," kata anggota Komisi VII, Alimin Abdullah, saat Rapat Kerja di Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Menurut Alimin, 32 orang anggota Komisi VII sudah datang dan memenuhi kuorum rapat. Namun, obyek yang akan ditanyai malah tidak menghadiri rapat, yaitu Dahlan Iskan dan Jero Wacik.

Alimin sebenarnya ingin mengklarifikasi kepada Dahlan atas temuan BPK terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 37 triliun.

"Kasus Bank Century saja yang menghabiskan dana Rp 7,6 triliun sudah gempar. Apalagi PLN yang diduga merugikan negara Rp 37 triliun. Ini malah lebih besar lagi," jelas anggota dari Fraksi PAN ini.

Dengan ketidakhadiran Dahlan Iskan, Alimin menganggap bahwa dia dianggap tidak mempertanggungjawabkan atas temuan BPK.

Anggota Komisi VII dari Fraksi PDI-P, Dewi Aryani, mengusulkan untuk menunda rapat kerja tersebut. Sebab, Dahlan Iskan sebagai obyek tidak hadir. "Saya mengusulkan untuk menunda rapat ini," tambahnya.

Menurut Dewi, rapat ini seharusnya membicarakan hal yang serius. Sebab, PLN sebagai salah satu perusahaan yang memenuhi kebutuhan energi negara harus mengendalikan energi tersebut.

Jika diduga merugikan negara Rp 37 triliun maka PLN harus bertanggung jawab. "Saya juga minta bahwa Presiden sebagai Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) bertanggung jawab," tambahnya.

Plt Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN Harry Susetyo menjelaskan, dirinya disuruh Dahlan Iskan untuk menghadiri rapat tersebut.

"Yang saya tahu sejak kemarin Pak Dahlan ikut jadwal Presiden ke Balikpapan. Namun, untuk hari ini saya tidak tahu beliau ke mana. Tapi, saya disuruh menghadiri rapat ini," kata Harry.

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menjelaskan, Menteri ESDM Jero Wacik tidak dapat menghadiri rapat ini dikarenakan sakit. "Saya tadi jam 17.00 ditelepon oleh Pak Jero untuk menghadiri rapat ini."

"Padahal, sebelumnya beliau ingin datang, tetapi beliau tiba-tiba sakit karena perjalanan jauh, kondisinya kurang enak badan jika perjalanan dinas melebihi tiga jam," kata Rudi.

Akhirnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon menunda rapat temuan BPK ini hingga setelah masa reses DPR. "Kami akan membicarakan rapat ini secara internal. Apakah akan ada rapat lagi, bagaimana konsekuensinya bila Pak Dahlan kembali tidak datang dan kemungkinan lainnya," tambahnya.

Sekadar catatan, audit BPK sejak 2009 hingga 2011, ada dugaan kerugian negara di PLN sebesar Rp 37 triliun.

Hingga periode tersebut, kerugian itu terus berlangsung karena PLN belum melakukan perbaikan sehingga pihak DPR ingin memverifikasi masalah tersebut, baik ke Kementerian BUMN maupun Kementerian ESDM.

Verifikasi masalah juga ditujukan ke Dahlan Iskan karena sebelum menjabat sebagai Menteri BUMN, Dahlan juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

"Pak Dahlan juga terlibat karena mantan Direktur Utama PLN. Dalam rapat ini, kami ingin memverifikasi masalah tersebut," ujarnya.

Tidak hanya memverifikasi ke Dahlan, DPR juga akan memverifikasi ke Menteri ESDM Jero Wacik, BP Migas, dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

"Di ESDM itu, kita verifikasi, apakah ada peran sehingga terjadi kerugian negara. Begitu juga dengan BP Migas dan PGN karena BP Migas tidak menyuplai gas ke PLN sehingga PLN yang harusnya memakai gas, malah memakai bahan bakar minyak (BBM)," katanya.

Selain dugaan merugikan negara Rp 37 triliun, DPR yang menindaklanjuti temuan BPK juga akan memverifikasi dugaan penyimpangan lain yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan tindak korupsi di anak usaha BUMN tersebut.

Lebih lanjut, kata Effendi, berdasarkan data BPK ini, Komisi VII dapat melakukan audit investigasi, tetapi bukan sebagai auditor dan tidak bisa menuduh PLN serta-merta tanpa tahu dasarnya.

Sebelum ini sampai ke ranah hukum, pihak Komisi VII harus tahu betul dan dapat mematangkan data lebih dulu dan dilanjutkan ke tahap investigasi.

"Pantas subsidi naik terus, lalu siapa yang diuntungkan dengan pemasokan high speed diesel ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Whats New
    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Spend Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

    Earn Smart
    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Whats New
    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com