Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Obral TKI, Rieke Buat Surat Terbuka

Kompas.com - 29/10/2012, 16:59 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, membuat surat terbuka kepada Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia terkait penemuan iklan yang mengobral tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Dalam suratnya, Rieke menegaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki martabat dan harga diri yang seharusnya ikut dihormati.

Hal itu dikemukakan Rieke usai menjadi pembicara dalam seminar kebudayaan kontemporer di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Senin (29/10/2012). Surat terbuka itu dia unggah di situs pribadinya pada hari yang sama.

"Saya sebagai anggota DPR RI keberatan dengan iklan tersebut karena bisa dinilai merendahkan pekerja migran asal Indonesia seperti komoditas yang diperjualbelikan," kata Rieke.

Dalam surat terbuka di situs pribadinya, Rieke mengungkapkan kepercayaannya kepada Pemerintah Malaysia yang akan mengambil tindakan berupa teguran kepada agen tenaga kerja yang mengeluarkan iklan tersebut.

Dia juga meyakini bahwa Pemerintah Malaysia tidak memiliki niat untuk merendahkan bangsa Indonesia dan uang yang diterima dari majikan di Malaysia adalah upah yang seharusnya mereka terima, bukan atas belas kasihan.

Menurut Rieke, pemerintah Indonesia juga seharusnya menggunakan jalur diplomatik untuk menangani permasalahan ini. Biarkan pemerintah Malaysia yang menegur agen tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar yang menyebut iklan penawaran tenaga kerja Indonesia layaknya promosi barang yang dipotong harganya. Agen yang mengeluarkan iklan itu menawarkan proses administrasi yang cepat dan mudah dengan deposit sebesar 3.500 ringgit dan harga seorang mencapai 7.500 ringgit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com