Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Pemasang Iklan "TKI on Sale" Ilegal

Kompas.com - 30/10/2012, 16:18 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri Malaysia mengeluarkan sikap resmi menolak bentuk promosi atau iklan yang memperdagangkan pekerja rumah tangga asal Indonesia sebagaimana terjadi di negara itu melalui pamflet "TKI on Sale" beberapa waktu lalu. Penolakan yang diikuti kecaman dari Pemerintah Malaysia itu disampaikan petugas berwenang Kedutaan Malaysia di Jakarta kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.

"Dalam penjelasannya di Putra Jaya, Kuala Lumpur, Senin, Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Anifah Aman memandang serius pemberitaan sejumlah media massa di Indonesia terkait iklan TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) yang juga memajang tulisan 'Indonesian Maids Now on Sale'," ujar Jumhur di Jakarta, Selasa (30/10/2012). "Pemerintah Malaysia mengecam tindakan tidak bertanggung jawab tersebut karena telah menimbulkan pandangan seolah-olah pekerja rumah tangga Indonesia dapat diperjualbelikan selayaknya barang dagangan," jelas Jumhur mengutip penegasan Anifah Aman sesuai informasi Kedubes Malaysia. Sementara itu, kata Jumhur, Duta Besar RI untuk Malaysia Herman Prayitno, Senin lalu, juga melakukan konfirmasi atas beredarnya iklan itu dengan mendatangi Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Selain itu, pihak KBRI di Kuala Lumpur memperoleh fakta bahwa agen pemasang iklan merupakan perusahaan ilegal yang tidak terdaftar dalam Departemen Sumberdaya Manusia Malaysia. Jumhur menambahkan, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengakui iklan itu bertentangan dengan semangat persetujuan MoU (Memorandum of Understanding) antara Indonesia-Malaysia tentang Penempatan TKI PLRT ke Malaysia pada 2006, dan kemudian diperbaiki melalui penandatanganan MOU kedua negara di Bandung, Jawa Barat, pada 30 Mei 2011 dengan memperkuat aspek pelayanan perlindungan TKI PLRT.

Dengan momentum ini, pemberlakuan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI PLRT ke Malaysia yang ditetapkan Pemerintah RI sejak Juni 2009, seharusnya dapat dibuka kembali mulai Desember 2011. Namun, kata Jumhur, moratorium dengan Malaysia tetap berjalan hingga kini akibat beberapa hal menyangkut tindak lanjut pasca penandatanganan MOU di Bandung masih dalam pembahasan serius kedua pihak, terutama lewat mekanisme pembentukan tim gabungan atau Joint Task Force (JTF).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com