Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Aliran Dana PON Riau ke DPR

Kompas.com - 31/10/2012, 10:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi persidangan mengenai aliran dana kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait proyek pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON). Dalam persidangan sejumlah terdakwa kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang PON Riau, terungkap adanya aliran dana ke anggota DPR senilai lebih dari 1 juta dollar AS untuk meminta tambahan APBN menyangkut kekurangan dana stadion utama PON senilai Rp 290 miliar.

"Itu sedang didalami," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (31/10/2012).

Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, mengatakan, keterangan di pengadilan akan digunakan KPK untuk menambah keterangan lain yang sudah ada. Setelah itu, KPK akan menjadikannya sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

"Lihat saja kasus Rosa dan Nazaruddin yang akhirnya ke Angie. Lihat kasus Nunun yang akhirnya ke Miranda," kata Bambang.

Aliran ke wakil rakyat

Adapun informasi mengenai aliran dana ke anggota DPR tersebut kembali terungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, yang dibacakan dalam persidangan kasus dugaan suap revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, Selasa (30/10/2012).

Lukman yang juga staf ahli Gubernur Riau Rusli Zainal itu didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada anggota DPRD Riau dan anggota DPR terkait proyek pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional Riau 2012. Dalam surat dakwaan Lukman yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Salim, disebutkan Gubernur Rusli Zainal menerima uang senilai Rp 500 juta dan menyetujui uang suap senilai lebih dari 1 juta dollar AS kepada anggota Komisi X DPR. Suap tersebut untuk meminta dana APBN menyangkut kekurangan dana stadion utama PON senilai Rp 290 miliar.

Suap kepada anggota DPR itu merupakan kelanjutan penyelidikan dari kasus suap kepada anggota DPRD Riau senilai Rp 900 juta untuk menyetujui revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010. Revisi perda itu intinya meminta penambahan dana Rp 20 miliar untuk pembangunan arena menembak. Awalnya, pada Oktober 2011, Lukman selaku Kepala Dispora Riau melaporkan kepada Rusli bahwa proyek stadion utama PON kekurangan dana Rp 290 miliar. Dana itu diperlukan untuk membayar utang kontrak pembangunan stadion utama Rp 165 miliar dan utang kontrak infrastruktur stadion utama senilai Rp 125 miliar.

Untuk meminta dana APBN, Rusli Zainal mengajak Lukman dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau SF Haryanto bertemu Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di ruangan Setya Novanto di Gedung DPR. Adapun Setya Novanto pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan perkara Lukman. Selain Setya, KPK memeriksa anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir. Bahkan, lembaga antikorupsi itu memeriksa Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang juga petinggi Partai Golkar, Agung Laksono.

Seusai diperiksa, baik Setya, Kahar, maupun Agung membantah terlibat. Meskipun demikian, Setya mengakui ada pertemuan antara dirinya dengan Gubernur Riau di ruangannya di Lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Namun, menurutnya, pertemuan itu tidak membahas masalah PON Riau.

"Pada saat itu, Pak Rusli datang ke ruang Pak Novanto di lantai 12 untuk minta jadi narasumber. Waktu itu ikut dua orang stafnya (Rusli). Pak Novanto tak kenal. Di situ bukan hanya Pak Novanto sendirian. Ada Pak Muhidin, ada Ketua DPD Golkar Bali. Di situ dibilang surat resmi untuk jadi narsum menyusul. Udah, itu aja," kata Setya (3/8/2012).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi PON Riau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

    Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

    Whats New
    Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

    Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

    Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

    Whats New
    Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

    Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

    Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

    Whats New
    MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

    MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

    Whats New
    Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

    Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

    Whats New
    Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

    Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

    Whats New
    Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

    Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

    Whats New
    Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

    Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

    Whats New
    Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

    Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

    Whats New
    Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

    Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

    Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

    Whats New
    Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

    Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

    Whats New
    Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

    Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com