Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurator Telkomsel Minta Extent Kembalikan Rp 50 Miliar

Kompas.com - 03/11/2012, 12:56 WIB

telkomselIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kurator Telkomsel dalam kasus kepailitan meminta PT Extent Media Indonesia mengembalikan uang sebesar Rp 50 miliar. Tim kurator telah mengirim surat teguran terakhir kepada Extent.

Setelah tim kurator masuk dan mengaudit Telkomsel, barulah mereka mengetahui bahwa Telkomsel telah membayar utang ke Extent pada tanggal 4 dan 5 September 2012, beberapa hari sebelum Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus pailit Telkomsel pada 14 September.

Dalam persidangan September lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Telkomsel telah memberi bukti pembayaran utang tersebut. Namun, Hakim menolak bukti-bukti itu karena hanya berupa foto kopi, sehingga pembayaran utang ke Extent pun tidak diakui. Karena itulah, kurator meminta Extent mengembalikan uang tersebut.

"Berdasarkan Pasal 45 UU Nomor 37 Tahun 2004, Extent kita peringatkan dan kita tegur untuk mengembalikan pembayaran yang sudah diterima pada 4 dan 5 September 2012," kata salah seorang kurator Telkomsel dalam pailit, Feri S Samad, saat dihubungi KompasTekno, Kamis (1/11/2012).

Menurut Feri, pihak Extent pun mengakui pembayaran ini benar adanya.

Dalam menangani perusahaan yang sedang pailit, tim kurator bertugas mengamankan, menjaga, dan meningkatkan aset perusahaan. Adapun tim kurator Telkomsel adalah Feri S. Samad, Edini Girsang, dan Mohamad Sodikin.

Dalam upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung pada 21 September lalu, Telkomsel kembali melampirkan bukti pembayaran utang ke Extent.

Extent merupakan perusahaan yang disebutkan PT Prima Jaya Informatika dalam permohonan pailit terhadap Telkomsel. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus pailit Telkomsel karena dianggap memiliki utang jatuh tempo kepada dua kreditor atau lebih, sebagaimana diatur UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Utang yang pertama kepada PT Prima Jaya Informatika sebesar Rp 5,260 miliar, dan kedua, dengan PT Extent Media Indonesia yang mencapai Rp 50 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com