Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Institusi Pengganti Segera Dibahas

Kompas.com - 23/11/2012, 03:22 WIB

Jakarta, Kompas - Beberapa opsi pembentukan institusi pengganti fungsi Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi segera dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas. Salah satu opsinya, pembentukan badan usaha yang menangani kontrak-kontrak kerja sama migas.

Menurut anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha, Kamis (22/11), di Jakarta, idealnya institusi pengganti fungsi SKSP Migas adalah institusi yang bisa melaksanakan usaha. ”Tidak mesti badan usaha milik negara, tetapi badan usaha yang ditetapkan undang-undang itu sendiri (UU Migas hasil revisi) sehingga bisa melaksanakan kontrak dengan entitas usaha tetap dalam bentuk business to business. Ini menempatkan negara di atas jika terjadi sengketa,” katanya.

Mahkamah Konstitusi memutuskan membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas dan mengalihkan fungsinya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah membentuk SKSP Migas, menggantikan fungsi BP Migas. Terkait putusan MK itu, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan keberatan fungsi BP Migas dikembalikan ke Pertamina.

Menanggapi keberatan Pertamina jika fungsi BP Migas dikembalikan ke perusahaan migas milik negara itu, Satya menilai hal itu sangat masuk akal. ”Di samping kepentingan pengembangan usaha, tetapi juga tunduk terhadap UU BUMN yang ada. UU BUMN yang ada tidak memungkinkan Pertamina mengambil alih fungsi BP Migas karena dalam aturan itu disebutkan BUMN tak bisa sebagai regulator dan dituntut untuk untung,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Priagung Rakhmanto menyatakan, sebagai bagian dari penyelenggara negara, Pertamina tidak pada tempatnya menyatakan keberatan.

”Bahwa putusan MK itu mengamanatkan agar pengelolaan migas secara langsung adalah di tangan BUMN, tak serta-merta kemudian bahwa itu adalah PT Pertamina dan dengan sama persis menerapkan pola yang lampau,” ujarnya. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com