Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Akan Digugat!

Kompas.com - 29/11/2012, 09:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa anggota DPR yang sempat dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melakukan pemerasan terhadap BUMN tengah mempersiapkan untuk melakukan gugatan secara hukum. Mereka tak terima dituduh sebagai pemeras. Laporan Dahlan dinilai keliru karena tak ada bukti.

Salah satu anggota DPR yang sedang mempertimbangkan untuk menggugat Dahlan adalah anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Hatta. Hatta dituding ikut dalam rapat dengan direksi Merpati tanggal 1 Oktober 2012 yang ditengarai sebagai upaya meminta jatah. Namun, di saat yang bersamaan Hatta tengah berada di Klaten, Jawa Tengah, untuk melakukan sosialisasi Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan. Ia pun menyertakan bukti foto saat membuat klarifikasi di hadapan BK.

"Saya sedang pertimbangkan itu karena ini menyangkut nama baik PAN juga. Alhamdulillah, dua nama politisi PAN, satu lagi M Ichlas El Qudsy yang dilaporkan juga sama-sama tidak ada dalam rapat itu. Kami saat ini sedang mengomunikasikannya dengan fraksi," ujar Hatta, Rabu (28/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, kepastian mengambil tindakan hukum terhadap Dahlan juga sudah diutarakan oleh anggota Komisi XI lainnya, yakni I Gusti Agung Ray Wijaya dan Sumaryoto. Keduanya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Sudah kami putuskan ke komisi, saya akan lapor Dahlan dan Rudy atas tuduhan pencemaran nama baik dan lembaga karena di komisi kami tidak ada pembicaraan Rp 18 miliar," kata Ray.

Sumaryoto menyatakan, dirinya sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menggugat Dahlan. Rencananya, setelah persoalan di BK usai, Sumaryoto akan melaporkan Dahlan ke kepolisian.

"Jelas, saya akan menuntut. Setelah masalah di BK selesai. Ini kan proses politik, proses hukum juga harus jalan. Ini cerita bohong semua," ungkap Sumaryoto.

Baca juga:
Memprihatinkan, Laporan Dahlan Tak Akurat
Dirut Merpati: Pak Dahlan Tak Salah, Saya yang Salah
Sumaryoto: Rudy Cium Tangan Saya
Dirut Merpati Sempat Transfer Rp 106,5 Juta ke Sumaryoto
Merpati Akui Inisiasi Pertemuan dengan Sumaryoto
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

    Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

    Whats New
    478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

    478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

    Whats New
    Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

    Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

    Earn Smart
    Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

    Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

    Earn Smart
    Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

    Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

    Whats New
    Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

    Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

    Earn Smart
    Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

    Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

    Whats New
    Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

    Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

    Whats New
    Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

    Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

    Whats New
    Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

    Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

    Earn Smart
    Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

    Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

    Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

    Whats New
    Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

    Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com