JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakayat sudah menerima surat dari Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo. Namun, surat yang ditengarai sebagai bukti untuk menguatkan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Dewan ternyata hanya berisi kronologi peristiwa.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa, Selasa (4/12/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. "Surat Pak Rudy sudah kami terima, tidak ada yang baru. Hanya dokumentasi tertulis tentang apa yang disampaikan pada saat dipanggil, pekan lalu," ujarnya.
Hingga saat ini, Prakosa mengatakan, BK sama sekali tidak menerima bukti konkret soal tudingan upaya pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi badan usaha milik negara (BUMN) itu. Padahal, saat pertama Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap adanya praktik pemerasan itu, BK menaruh harapan besar adanya bukti-bukti yang bisa ditindaklanjuti ke proses hukum.
Namun, karena sama sekali tidak menemukan bukti hukum, BK hanya bisa menindak dengan proses etika terhadap anggota DPR. "Sampai saat ini belum ada bukti-bukti sehingga belum bisa dibawa ke penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, Direksi Merpati berjanji akan menyertakan bukti-bukti terkait upaya permintaan jatah anggota Komisi XI dalam pertemuan pada 1 Oktober 2012. Bukti-bukti itu diperlukan untuk mendukung adanya perbedaan substansi pertemuan tersebut. Perbedaan itu terungkap saat konfrontasi antara direksi Merpati dan anggota Komisi XI, pekan lalu.
BK menemukan fakta pada pertemuan tanggal 1 Oktober silam, ada seorang anggota DPR yang menanyakan soal komitmen kepada direksi maskapai itu. Direksi Merpati mengatakan, komitmen itu terkait success fee anggota Komisi XI dalam menggolkan penyertaan modal negara (PMN) Merpati.
Namun, pengakuan direksi Merpati ini dibantah oleh kelima anggota Komisi XI yang turut dalam pertemuan itu, yakni Zulkieflimansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Partai Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDIP).
Baca juga:
Dahlan Iskan Akan Digugat!
Memprihatinkan, Laporan Dahlan Tak Akurat
Dirut Merpati: Pak Dahlan Tak Salah, Saya yang Salah
Sumaryoto: Rudy Cium Tangan Saya
Dirut Merpati Sempat Transfer Rp 106,5 Juta ke Sumaryoto
Merpati Akui Inisiasi Pertemuan dengan Sumaryoto
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR