Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sembilan Nama Deputi Komisioner OJK

Kompas.com - 05/12/2012, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang debut perdananya sebagai wasit industri keuangan di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menemukan formasi organisasi.

Rabu (5/12/2012) ini, OJK mengumumkan sudah menunjuk sembilan deputi komisioner. Enam di antaranya berasal dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan sisanya adalah pegawai asal Bank Indonesia (BI). Berikut ini nama-nama deputi komisioner OJK:

1. Lucky Fathul (Kepala Kantor BI Bandung)
2. Abraham Bastari (Sekretaris Umum Bapepam-LK)
3. Harti Haryani (Director of Logistic and Security)
4. Anis Baridwan (Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK)
5. Sri Rahayu Widodo (Direktur Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan BI)
6. Robinson Simbolon (Kepala Biro Perundangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK)
7. M Noor Rachman (Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK)
8. Ngalim Sawega (Ketua Bapepam-LK)
9. Dumoly Freddy Pardede (Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam-LK)

Selain itu akan ada lima orang yang menjabat sebagai spesialis utama OJK mereka adalah Mulabasa Hutabarat, Christina Sani, Etty Retno Wulanari, Satrio Wibowo, dan Wahyu Hidayat. Adapun Kepala Sekretaris OJK berada di bawah Triyono yang sebelumnya bermarkas di bank sentral. (Anna Suci Perwitasari/Kontan)

Catatan: Yang berada di tanda dalam kurung adalah jabatan sebelumnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com