Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulsa Habis? Pinjam Saja Dulu

Kompas.com - 12/12/2012, 08:14 WIB

Kompas.com/Tenni Purwanti Daniel Horan, Chief Marketing Officer Axis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator seluler Axis membuka layanan Pinjam Pulsa. Layanan ini memungkinkan pelanggan menerima pinjaman pulsa jika saldo pulsanya habis.

Pulsa yang akan dipinjamkan sebesar Rp 2.000. Pelanggan bisa meminjam pulsa itu dengan mengirim permintaan ke *911# secara gratis. Axis meyakini, layanan baru ini memberi kemudahan saat pelanggan ada dalam keadaan darurat.

"Kami memahami terkadang pelanggan berada dalam kondisi amat mendesak namun perlu terus berkomunikasi meski saat itu tidak memiliki cukup pulsa dan belum sempat melakukan isi ulang pulsanya. Dengan layanan ini, kami menghilangkan kesulitan-kesulitan itu," ujar Chief Marketing Officer Axis Daniel Horan, dalam siaran pers yang diterima KompasTekno, Selasa (11/12/2012).

Head of Corporate Communications Axis, Anita Avianty menjelaskan, layanan Pinjam Pulsa hanya berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar selama 60 hari dan tidak sedang berada dalam masa tenggang.

Layanan Pinjam Pulsa dikenakan biaya Rp 500. Biaya itu akan ditarik ketika pelanggan mengembalikan pulsa, sehingga pulsa senilai Rp 2.500 secara otomatis langsung dipotong ketika pelanggan melakukan isi pulsa.

"Oleh karena itu, jika pelanggan meminjam pulsa, maka (setelah itu) dia harus mengisi pulsa minimal Rp 3.000 untuk membayar biaya sebesar Rp 2.500," terang Anita saat dihubungi lewat telepon.

Pelanggan yang belum membayar "utang pulsa" tak akan bisa mengajukan layanan Pinjam Pulsa lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com