Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

99 TKI Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 18/12/2012, 13:08 WIB
Regina Rukmorini

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 420 tenaga kerja Indonesia (TKI) saat ini terancam hukuman mati. Sebanyak 99 orang di antaranya bahkan telah divonis hukuman mati dan tinggal menunggu jadwal eksekusi.

Demikian dituturkan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Kantor Perwakilan ILO di Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Sebanyak 420 TKI yang terancam hukuman mati tersebut tersebar di Malaysia 351 orang,  Arab Saudi 45 orang, China 22 orang, Singapura 1 orang, dan Filipina 1 orang. Rata-rata dari mereka terseret kasus hukum hingga terancam hukuman mati karena terlibat kasus narkoba dan penganiayaan atau pembunuhan dengan alasan membela diri.

Mendesaknya penyelesaian masalah ini di ranah hukum, menurut Anis, membutuhkan langkah konkret dengan menghadirkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk melakukan diplomasi politik tingkat tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com