Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Sektor Pertahanan Memprihatinkan

Kompas.com - 19/12/2012, 23:05 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — BUMN di sektor industri pertahanan dalam keadaan memprihatinkan.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam penutupan Seminar TNI AL dan Industri Pertahanan di Jakarta, Rabu (19/12/2012), menyampaikan sejumlah kesimpulan, termasuk kondisi BUMN sektor pertahanan yang memprihatinkan.

"Banyak mesin tua dan pekerja yang lanjut usia sehingga perlu regenerasi. Penyehatan keuangan juga dilakukan," kata Purnomo.

Menteri Pertahanan optimistis pembangunan Minimum Essential Forces (MEF) hingga 2015 akan membutuhkan pasokan dari BUMN sektor pertahanan. Kondisi itu akan membangkitkan kembali BUMN sektor pertahanan, seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT Pal, dan lain-lain.

"Undang-Undang Industri Pertahanan mewajibkan kita membeli produk dalam negeri. Pembelian dari luar negeri juga diutamakan transfer teknologi dan perakitan dengan BUMN," kata Purnomo.

Saat ini, sejumlah pesawat terbang dan helikopter serta tank untuk tiga matra TNI sedang dipesan Kemhan dari BUMN terkait.

Humas PT Dirgantara Indonesia, Sonny Saleh Ibrahim, menjelaskan, pihaknya akan menyelesaikan pesanan pesawat tipe CN-235 Maritime Patrol, CN 212-200, Helikopter Super Puma, dan Bell 412 pesanan Kementerian Pertahanan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2015. Jumlah total pesanan mencapai lebih dari 40 unit helikopter dan pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com