Jakarta, Kompas
Demikian paparan Sekretaris Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik serta Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana, di Jakarta, Jumat (21/12).
Lapangan kerja di sektor perikanan dikuasai pihak asing, yang tecermin dari dominasi anak buah kapal asing di atas kapal-kapal berbendera Indonesia. Pemerintah terkesan membiarkan kapal-kapal ikan yang terindikasi milik asing itu menerapkan praktik bendera ganda, yakni menggunakan bendera Indonesia sewaktu menangkap di perairan Indonesia, tetapi tangkapan langsung diangkut ke luar negeri tanpa pernah didaratkan di pelabuhan.
Temuan Kiara di perairan Natuna, Kepulauan Riau, tahun 2012, kapal-kapal eks asing menggunakan hingga 99 persen anak buah kapal asing dan hanya 1 persen anak buah kapal asal Indonesia. Bahkan, nakhoda kapalnya pun warga negara asing.
”Dominasi anak buah kapal asing telah menutup ruang bagi masyarakat untuk menambah lapangan kerja. Ini menyalahi instruksi presiden untuk propenciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Suhana mengemukakan, investasi asing masih mendominasi sektor perikanan. Hingga triwulan III-2012, nilai investasi asing mencapai Rp 219,96 miliar. Adapun investasi berupa penanaman modal dalam negeri hanya Rp 14,36 miliar.