JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bersama dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo hari ini, Jumat (4/1/2013), menandatangani nota kesepahaman mengenai Peningkatan Penegakan Hukum di Bidang Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal.
Mendag mengatakan, nota kesepahaman ini dilakukan untuk meminimalkan hambatan dalam penegakan hukum, mewujudkan keberhasilan dalam penanganan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan metrologi legal, serta untuk menyamakan persepsi dalam melangkah.
"Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan keterpaduan operasional dalam penanganan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan metrologi legal yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil perlindungan konsumen (PPNS-PK), penyidik pegawai negeri sipil metrologi legal (PPNS-MET), yang didukung oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," papar Mendag.
Kemudian pada kesempatan yang sama dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag dan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, serta Kepala Badan Karantina Pertanian dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Nota Kesepahaman tersebut memuat kerja sama mengenai pengawasan barang untuk produk nonpangan, pangan olahan, dan pangan segar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.