Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kerja dan Anggaran 274 KKKS Disetujui

Kompas.com - 08/01/2013, 21:42 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) menyetujui rencana kerja dan anggaran dari 274 kontraktor kontrak kerja sama. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produksi migas nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/Kepala SK Migas Jero Wacik, menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada acara penyerahan rencana kerja dan anggaran kegiatan hulu migas kepada KKKS, Selasa (8/1/2013), di Jakarta.

Untuk tahun 2013, SK Migas menyetujui rencana kerja dan anggaran dari 274 kontraktor, yang terdiri dari 74 wilayah kerja (WK) eksploitasi dan 200 WK eksplorasi.

Persetujuan anggaran untuk WK eksploitasi sebesar 23,5 miliar dollar AS. Rinciannya, untuk membiayai kegiatan eksplorasi sebesar 2,3 miliar dollar AS, pengembangan  5 miliar dollar AS, produksi 14,7 miliar dollar AS, dan administrasi umum 1,5 miliar dollar AS.

Tercatat rencana pengeboran di WK eksploitasi sebanyak 1.177 sumur pengembangan, 1.094 sumur kerja ulang (work over), dan 99 sumur eksplorasi. 

Sedangkan untuk anggaran di WK eksplorasi sebesar 2,7 miliar dollar AS. Sebagai informasi, investasi di WK eksplorasi merupakan biaya yang masih jadi beban kontraktor sampai kegiatan eksplorasi itu dapat dikembangkan untuk diproduksikan secara komersial.

"Kami meminta kontraktor KKS segera melaksanakan rencana kerja yang telah disetujui, sehingga target produksi dan penerimaan negara dapat tercapai," kata Wacik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com