Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Elpiji 3 Kg di Jatim Meningkat

Kompas.com - 15/01/2013, 18:57 WIB
Agnes Swetta Br. Pandia

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Setelah program konversi minyak tanah ke gas di Jawa Timur berjalan lebih dari empat tahun, konsumsi elpiji 3 kg oleh masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2012, penyaluran elpiji 3 kg di Jatim mencapai 917.504 metric ton (MT). Penyaluran ini meningkat 36.3 persen dibanding penyaluran tahun 2011, sebesar 673.256 MT.

Peningkatan secara signifikan, menurut Asisten Hubungan Pelanggan PT Pertamina Unit Pemasaran Jatim-Bali-Nusa Tenggara, Rustam Aji, indikator tingginya animo masyarakat untuk menggunakan elpiji. Peningkatan ini lebih besar dari pertumbuhan konsumsi 2010 ke 2011 sebesar 24.8 persen, dimana penyaluran elpiji 3 kg pada 2010 sebesar 539.366 MT.

"Peningkatan konsumsi tersebut tentu memerlukan dukungan infrastruktur dan sistem distribusi yang memadai. Saat ini, di Jatim terdapat 68 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji khusus 3 kg. Sementara itu, masih ada 12 SPPBE dalam tahap pembangunan," kata Rustam, Selasa (15/1/2013).

Menurut Rustam, sejak Mei 2012, Pertamina telah melaksanakan penataan distribusi elpiji 3 kg di tingkat agen. Apalagi elpiji 3 kg merupakan barang subsidi, maka penataan ini diperlukan untuk mempermudah pengawasan, agar elpiji 3 kg lebih tepat sasaran, baik dari sisi pengguna maupun wilayah peredarannya.

Di Provinsi Jatim saat ini terdapat sedikitnya 480 agen dan 9.240 pangkalan elpiji khusus 3 kg. Pengawasan dan pembinaan ke lembaga penyalur resmi, secara rutin juga dilakukan. Selain untuk memeriksa tabung elpiji yang beredar serta memberi pemahaman aspek keselamatan LPG.

Pertamina juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk memastikan tingkat harga di tingkat agen dan pangkalan masih sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2010 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg di daerah ini.

Oleh karena itu Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian elpiji di lembaga penyalur resmi Pertamina, yakni agen atau pangkalan. Cara ini, selain mendapatkan kepastian dari sisi harga, masyarakat juga dapat memastikan kuantitas/berat elpiji yang dibeli dengan cara ditimbang terlebih dahulu.

Pertamina juga berharap agar masyarakat teliti dan hati-hati dalam mengamati dan mengawasi peredaran tabung gas elpiji 3 kg yang ada di lingkungan sekitar. "Laporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindak penyelewengan elpiji dengan cara 'menyuntik' untuk mengurangi isi 3 kg," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com