Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunduran Diri Hary Tanoe Cs Bukan Gertak Sambal

Kompas.com - 22/01/2013, 11:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Rofiq membantah kabar bahwa mantan Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem Hary Tanoesoedibjo akan kembali merapat ke partai besutan Surya Paloh itu. Menurutnya, pengunduran diri yang dilakukan kemarin, Senin (21/1/2013), bukanlah sebuah gertak sambal.

"Aya-aya wae itu. Nggak mungkin sudah mundur di publik terus balik lagi, kayak permainan saja. Ini bukan gertak sambal," ujar Rofiq, Selasa (22/1/2013), saat dihubungi wartawan.

Senin kemarin, empat orang pengurus Partai Nasdem mengundurkan diri, yakni Ketua Dewan Pakar Hary Tanoesoedibjo, Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, Wakil Sekretaris Jenderal Saiful Haq, dan Ketua Internal DPP Partai Nasdem Endang Tirtana. Belakangan, Ketua DPW Partai Nasional Demokrat Jawa Barat Rustam Efendi mengundurkan diri. Keempatnya, lanjut Rofiq, dipastikan tidak akan mencabut kembali perkataannya untuk mundur.

Ia juga menyoroti perihal alasan Surya Paloh yang mengatakan konflik di Partai Nasdem terjadi karena Hary Tanoe hendak membeli saham tvOne. "Apa hubungannya dengan beli tvOne sama politik. Bikin bantahan kok nggak cerdas gitu," tutur Rofiq.

Di dalam jumpa pers kemarin, Hary Tanoe juga membantah dirinya hendak membeli saham media lain. "Tidak mungkinlah kalau ada pengambilalihan itu," ucap Hary Tanoe kemarin.

Hary Tanoe mengaku pengunduran dirinya itu lantaran tidak lagi sepaham dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem Surya Paloh. Surya Paloh dikabarkan akan segera menjadi ketua umum Nasdem. Hal ini tidak disukai Hary Tanoe yang mengaku lebih percaya pada kalangan muda.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Partai Nasdem Pecah
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com