Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batavia Air: Mulai Hari Ini Karyawan Efektif Berhenti

Kompas.com - 31/01/2013, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Batavia Air efektif memberhentikan secara hormat semua karyawan Batavia Air mulai Kamis (31/1/2013) ini. "Kecuali mereka yang ditunjuk sebagai tim pemberesan," kata Elly Simanjuntak, PR Manager Batavia Air.

"Segala macam bentuk dan kewajiban karyawan yang diberhentikan akan diurus oleh tim HRD kepada kurator sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor13 Tahun 2003 Pasal 165,” kata Elly, Kamis (31/1/2013).

Elly juga meminta penumpang mendatangi kantor perwakilan Batavia terdekat untuk pengembalian uang tiket (refund). "Tiket Batavia Air yang sudah dibeli bisa refund untuk melakukan pencatatan proses yang akan dibawa ke tim kurator," ujarnya.

Batavia Air per hari ini memang berhenti beroperasi setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam putusan bernomor 77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 30 Januari 2013 menjatuhkan putusan pailit kepada Batavia Air.

Gugatan pailit ini menyangkut ketertarikan Batavia Air untuk mengambil pesawat badan lebar Airbus A330 untuk angkutan penerbangan jemaah haji. Ternyata, tiga tahun berturut-turut Batavia Air tidak mendapatkan proyek haji sehingga terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran. ILFC kemudian melayangkan permohonan pailit kepada Batavia Air ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 20 Desember 2012.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator, yakni Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait Law Firm Duma & Co, Permata N Daulay Law Firm PN Daulay & Partners, dan Alba Sukma Hadi Sukma & Partners. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com