Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Tiket Penumpang Batavia Air Menggantung

Kompas.com - 31/01/2013, 22:42 WIB
Adrian Fajriansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah PT Metro Batavia dinyatakan pailit, nasib para penumpang pemegang tiket Batavia Air belum bisa dipastikan hingga proses penyelesaian kepailitan dituntaskan para kurator yang ditunjuk oleh pengadilan.

Demikian ungkap tim kurator PT Metro Batavia, Alba Sukmahadi, Permata N Daulay, Andra Reinhard Pasaribu, dan Turman M Panggabean, di Jakarta, Kamis (31/1/2013). "Kami turut prihatin dengan para penumpang. Namun, kami tidak bisa bertanggung jawab untuk mengganti rugi tiket yang telah dibeli para penumpang," ujar Turman.           

Turman mengimbau para penumpang untuk menyimpan tiketnya. "Kami akan berusaha untuk segera menyelesaikan masalah kepailitan ini. Penyelesaian kepailitan ini butuh proses sehingga semua penumpang pemegang tiket harap bersabar," tuturnya.

Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004 yang menjadi prioritas utama dari penyelesaian kepailitan, pertama kreditor istimewa, kedua kreditor sparatis, dan ketiga kreditor konkuren. Para penumpang pemegang tiket berada di posisi ketiga yaitu kreditur konkuren.

"Untuk para kreditor tersebut, kami tidak bisa memastikan kapan bisa mengganti semua kerugian itu, terutama mencairkan dana tiket penumpang," ucap Turman.  

Ia menjelaskan, saat ini, yang akan dilakukan adalah menjual atau melelang semua aset yang dimiliki oleh Batavia Air. "Semua harta dari kepailitan itu akan kami ambil. Namun, kami belum tahu secara jelas berapa semua aset yang dimiliki oleh Batavia Air," ungkapnya.

Menurut Turman, jika semua proses kepailitan Batavia Air bisa diselesaikan dengan cepat, semua permasalahan ganti rugi, termasuk pencairan tiket penumpang, akan segera terselesaikan. "Akan tetapi, batas waktunya tidak bisa dipastikan," kata Turman.

Mengenai karyawan, Turman mengatakan, sampai dengan akhir Januari 2013, semua gaji karyawan tetap dibayar normal. "Tetapi, ke depannya, kami tidak bisa memastikan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com