JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI akan menata kawasan parkir di sekitar Pasar Baru. Penataan ini dilakukan untuk memberikan kepastian bagi pengguna jasa parkir di kawasan itu. Penataan akan melibatkan warga setempat yang selama ini mengelola parkir, dan pihak Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (ASPERINDO).
"Tujuan penataan ini untuk menciptakan kepastian pengguna jasa parkir di sana. Warga dan pelintas jalan di sana tidak perlu khawatir, tidak ada pungutan untuk mereka. Akan ada kartu khusus bagi warga yang tinggal di kawasan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, Minggu (17/2/2013) di Jakarta.
Rencana penataan kawasan itu antara lain dilakukan dengan memperluas area khusus pejalan kaki Pasar Baru. Pemasangan bollard (penghalang) pada posisi pintu-pintu masuk area khusus pejalan kaki tersebut untuk menghalangi pergerakan mobil maupun motor untuk masuk area tersebut.
Seiring dengan rencana itu, Pemprov DKI akan memperbaiki dan meningkatkan fasilitas pedestrian di area tersebut. Pemerintah juga akan membangun akses pejalan kaki dari gedung parkir Pasar Baru Atom ke area khusus pejalan kaki Pasar Baru. "Pelaksanaan penataan kami lakukan setelah pembicaraan dengan Wakil Gubernur secepatnya," kata Pristono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.