JAKARTA, KOMPAS
Kontrak yang ditandatangani Wakil Presiden Direktur Apexindo Zainal Abidinsyah Siregar dan Presiden Direktur Total E&P Indonesie (TEPI) Elisabeth Proust tersebut bernilai 590 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kontrak mencapai 76 persen yang setara dengan 450 juta dollar AS atau Rp 4,2 triliun. TKDN ini melebihi dari yang ditargetkan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yakni 60-65 persen.
Zainal mengatakan, investasi untuk kelima rig sepenuhnya berasal dari Apexindo, 75 persen dari pendapatan, sedangkan 25 persen sisanya dari perputaran uang perusahaan.
”Kelima rig sepenuhnya milik Apexindo, jadi 100 persen milik WNI. Sebagaimana seharusnya, perusahaan dalam negeri lah yang mesti memetik manfaat dari Blok Mahakam,” kata Sekretaris SKK Migas Gde Pradyana.
Kelima rig yang diperpanjang kontraknya terdiri dari tiga swamp barge rig atau rig rawa dan dua jack up rig atau rig lepas pantai. Zainal mengatakan, program rig lepas pantai sudah dilakukan oleh Apexindo dalam dua tahun terakhir.
”Selama ini belum ada perusahaan nasional yang mampu melakukan pengeboran lepas pantai. Sekarang perusahaan nasional sudah mampu melayani kebutuhan minyak dan gas dalam negeri yang kebutuhannya sangat tinggi,” kata Zainal.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.