Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redenominasi, Kini Giliran Indonesia

Kompas.com - 26/02/2013, 03:22 WIB

Langkah ini sesuai karena memotong tiga digit angka uang rupiah, memudahkan perhitungan dan transaksi. Apalagi masyarakat telah melaksanakan redenominasi dalam kehidupan sehari-hari.

”Kita sering menyingkat angka ketika menyebut jumlah angka yang banyak. Misalnya, dalam transaksi jual beli rumah atau mobil, kita menyebut 100 atau 200 yang maksudnya Rp 100 juta dan Rp 200 juta. Kebiasaan itu ada sebelum isu redenominasi bergulir. Ini ide masyarakat sendiri,” kata Haris.

Untuk menjalankan langkah ini, pemerintah perlu menyosialisasikannya. Tujuannya, agar semua orang paham dan mencegah terjadinya penolakan. Masyarakat perlu tahu redenominasi bukanlah sanering alias pemotongan nilai uang.

Jadi, perlu sosialisasi dengan memanfaatkan semua kepala daerah atau tim khusus yang turun langsung ke lapangan. ”Perlu aksi nyata, tetapi pemerintah tidak perlu ribet. Mungkin perlu beberapa tahun, tetapi redenominasi memberikan hasil positif sehingga perlu dilaksanakan,” katanya.

Mochammad Bagus Sugiarto, mahasiswa yang tengah menyusun skripsi pada Jurusan Seni Musik Universitas Pendidikan Bandung, menilai, bagi masyarakat menengah ke atas, redenominasi mungkin lebih mudah diterima karena mereka tahu manfaatnya. Namun, bagi masyarakat kecil, tindakan ini mungkin membingungkan dan menakutkan.

”Ketika muncul uang logam pecahan Rp 1.000, nilai uang itu dirasa berkurang. Walaupun nilainya sama dengan uang kertas Rp 1.000, nilai uang logam Rp 1.000 sepertinya lebih sedikit. Padahal tidak berubah,” kata Bagus, yang memperkuat kelompok musik Rumah Musik Harry Roesli Bandung ini.

Dilaksanakan bertahap

Di Indonesia, redenominasi akan dilakukan secara bertahap. Ini dimulai dengan penyusunan Undang-undang tentang Redenominasi. Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan, setelah UU Redenominasi disahkan, lalu tahapan-tahapan berikutnya bisa dilaksanakan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Destry, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang, sedangkan daya beli masyarakat tak berubah. Di Indonesia, penyederhanaan itu dengan menghilangkan tiga angka nol di belakang, misalnya Rp 9.000 menjadi Rp 9.

”Perubahan nilai mata uang ini tidak mengubah daya beli masyarakat. Namun dengan syarat, perubahan nilai mata uang yang dipegang dan harga barang berubah secara proporsional,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com