Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Imbal Jasa Terlalu Besar

Kompas.com - 28/02/2013, 01:40 WIB

Jakarta, Kompas - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menegaskan, pihaknya telah mengidentifikasi kasus investasi bodong yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Ia sudah meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi untuk menangani kasus tersebut.

Bayu menegaskan hal itu di Jakarta, Rabu (27/2), berkaitan dengan pemberitaan di media massa yang menyebutkan sejumlah investor berencana melaporkan manajemen Raihan Jewellery kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur karena perusahaan investasi emas ini tidak sesuai dengan janji investasi semula.

Raihan Jewellery menawarkan imbal hasil 3-5 persen per bulan bagi investor yang menanamkan dana untuk investasi emas. Imbal hasil rutin dibayarkan sejak tahun 2010, tetapi berhenti pada Januari 2013. Dana nasabah yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp 13,2 triliun untuk total 2,2 ton emas.

Berdasarkan website Raihan Jewellery, kantor cabang di Surabaya berada di lantai 7 Wisma BII, Jalan Pemuda, Surabaya. Ketika Kompas hendak menuju ke kantor tersebut, petugas satpam yang bertugas melarang dengan alasan jam kantor sudah berakhir.

”Saya tidak tahu kantor apa saja di gedung ini yang jelas tidak bisa naik lagi karena jam kantor sudah berakhir,” kata seorang petugas satpam yang menolak menyebut namanya.

Dia juga mengaku belum pernah bertemu dengan orang-orang yang hendak berurusan dengan Raihan Jewellery. ”Di gedung ini banyak kantor, saya enggak hafal perusahaan apa saja,” ujarnya.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sempurnajaya mengatakan, pihaknya telah memiliki satuan tugas pengawasan terhadap semua perusahaan pialang yang ada di Indonesia dan di luar negeri. Satgas tersebut tidak hanya dari Bappebti, tetapi juga melibatkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan kepolisian. Satgas dibentuk karena maraknya pengaduan investasi bodong dari masyarakat.

Dia mengatakan, untuk menghindari investasi bodong berkedok kontrak berjangka, masyarakat harus memperhatikan dua hal. Pertama, mengecek status hukum perusahaan yang menawarkan produk investasi, apakah terdaftar di Bappebti atau tidak. Kedua, mengecek jenis kontrak yang ditawarkan, apakah produk tersebut diperdagangkan oleh Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). Perusahaan pialang juga harus terdaftar sebagai anggota di bursa.

”Sudah banyak perusahaan pialang yang kami bekukan karena menjual investasi yang tidak jelas. Kontrak yang mereka tawarkan sebagian besar berupa emas dan valuta asing. Praktik mereka telah mencoreng kontrak berjangka komoditas di Indonesia,” ujarnya.

Kepala Divisi Riset dan Analisis PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menyatakan, investasi dengan iming-iming untung besar sering kali malah menghasilkan buntung besar bagi investor. Sebab, dalam praktiknya, investor sering lupa faktor risiko yang melekat di setiap tawaran investasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com