Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Investasi Emas Bukan Kontrak Komoditi

Kompas.com - 01/03/2013, 14:07 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Syarul R Sempurnajaya menegaskan, kasus penipuan investasi emas yang melibatkan sejumlah perusahaan bukan bentuk kontrak komoditi. Karenanya Bappebti tidak memiliki wewenang untuk menindak para perusahaan tersebut. Kasus tersebut murni pidana, dan menjadi ranah kepolisian.

"Itu bentuknya perdagangan bilateral biasa antara nasabah dan perusahaan. Dalam kontrak komoditi tidak dikenal imbal hasil tetap tiap bulan. Yang ada adalah marjin. Model mereka adalah transaksi emas fisik biasa dimana harga emas yang ditawarkan lebih mahal tetapi nasabah mendapatkan bonus tiap bulan," paparnya, di Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Syahrul mengatakan, skema dan tata cara investasi yang dilakukan oleh Raihan Jewellery dan Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) sama sekali berbeda dengan sistem transaksi di perdagangan berjangka komoditi. "Lebih tegas lagi usaha itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan perdagangan berjangka. Itu murni pidana," katanya.

Menurut dia, investasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh Raihan dan GTIS. Masih ada sejumlah perusahaan yang juga mempraktekkan hal sama yakni Virgin Gold Mining dan Trimas Mulia. "Kasus seperti itu sebenarnya sudah sering terjadi. Dulu pernah mencuat kasus PT QSAR di Sukabumi. Skemanya sama yakni money game atau skema Ponzi yakni cara memutar dana nasabah dengan cara membayar bonus nasabah lama dengan sumber uang dari nasabah baru. Hal itu terus berlangsung hingga jumlah dana dari nasabah baru tak bisa lagi menutupi pembayaran bonusnya," paparnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Whats New
    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Whats New
    Cara Beli Pulsa melalui myBCA

    Cara Beli Pulsa melalui myBCA

    Spend Smart
    Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

    Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

    Whats New
    Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

    Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

    Whats New
    5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

    5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com