Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI DPR Dalami Dugaan Keterlibatan Agus Marto di Kasus Hambalang

Kompas.com - 06/03/2013, 16:25 WIB

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus mengkaji pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Termasuk kaitannya dengan kasus korupsi Proyek Hambalang. Mereka berencana memanggil Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta keterangan terkait hal itu.

"Sebab itu kami akan panggil BPK. Karena BPK yang memberikan laporan seperti yang selama ini dikatakan Agus Marto tidak diberi hak jawab atas hasil audit BPK itu," kata anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Sadar Subagyo, di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2013). Komisi XI DPR akan menanyakan apakah BPK sudah memberikan ruang pada Agus Marto untuk menanggapi audit tersebut.

Dalam audit investigatif tahap I BPK terhadap proyek olahraga Hambalang disebutkan Agus Marto lalai karena menyetujui anggaran proyek, meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Kontrak tahun jamak ini pun diindikasikan BPK telah merugikan negara Rp 243,66 miliar. Sadar mengatakan klarifikasi ini penting untuk mendapatkan kebenaran material dari hasil laporan BPK terkait dugaan keterlibatan Agus Marto.

Untuk persoalan yang sama, tambah Sadar, DPR juga akan memanggil KPK untuk mengetahui perkembangan penyidikan. "Kami akan minta masukan KPK soal ini. Karena seperti kita tahu bersama dia (Agus Marto,red) pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang," ujar dia.

Bila memang ada indikasi keterlibatan Agus Marto, Sadar mengatakan bakal menolak pencalonan Menteri Keuangan itu menjadi Gubernur Bank Indonesia. "Kalau benar terkait, kami akan hajar. Itu saya. Saya fair dalam hal ini. Begitu juga bila ternyata sebaliknya, ya kami minta juga ada memperbaiki nama baik yang bersangkutan," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa (5/3/2013) Komisi XI DPR secara aklamasi menerima Agus Marto sebagai calon Gubernur BI. Meski demikian, Komisi XI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertimbangkan calon lain sebagai alternatif.

Usai pertemuan tertutup, Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menyatakan, dalam waktu dekat DPR akan mengirim surat ke Presiden untuk mempertimbangkan nama lain sebagai alternatif. Namun permintaan tambahan calon tersebut sifatnya imbauan."Kalau presiden mau memberikan tambahan calon selain Agus, maka itu harus disampaikan sebelum 25 Maret. Kalau tidak ada tambahan calon, ya berarti komisi hanya akan memproses Agus saja," kata Emir.

Uji kepatutan dan kelayakan akan digelar 25 Maret. Sehari setelahnya, Komisi XI DPR akan menentukan pilihan. Sebelumnya, pada 15-17 Maret, Komisi XI akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya adalah PPATK, BIN, BPK, dan sejumlah asosiasi terkait seperti Perbanas. "Ada juga usulan BPK dan KPK," kata Emir. (Srihandriatmo Malau  |  Johnson Simanjuntak)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com