Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Bawang Putih Tuntas

Kompas.com - 18/03/2013, 14:07 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Pertanian, terus mengupayakan solusi untuk menstabilkan harga bawang putih di tingkat konsumen. Dalam merespon kenaikan harga bawang putih belakangan ini, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah besinergi mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat.

Kemendag, telah melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang importir produk hortikultura pada 15 Maret 2013 untuk memastikan ketersediaan bawang putih, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek harga bawang putih.

Kemendag telah memanggil 14 Importir Terdaftar (IT) Produk Hortikultura, pemilik kontainer berisi bawang putih yang ditahan di pelabuhan Tanjung Perak. Yang paling penting adalah ketersediaan bawang di pasar dan harga terjangkau bagi masyarakat, tegasnya dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Pertanian Suswono hari ini, Senin (18/3/2013), di Auditorium Kemendag.

Empat belas perusahaan importir tersebut adalah PT. Ridho Sribumi Sejahtera, PT. Binagloria Enterprindo, PT. Rachmat Rejeki Bumi, PT. Lika Dayatama, PT. Tunas Sumber Rejeki, PT. Pentabiz Internasional, CV. Agro Nusa Permai, PT. Wahana Mitra Mulia, PT. Painan Jintai Resources, PT. Sumber Roso Agromakmur, PT. Dakai Impex, PT. Citra Gemini Mulia, PT. Cahaya Anugerah Abadi Sejahtera, dan PT. Asta Para Wisinda Sentausa.

Pada kesempatan ini, Mendag juga mengungkapkan bahwa dari 14 importir tersebut, ada tiga importir yang di duga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu PT. Lika Dayatama, PT. Pentabiz Internasional dan PT. Citra Gemini. Untuk PT. Lika Dayatama dan PT. Pentabiz Internasional, barang yang diimpor melebihi alokasi persetujuan impor, sementara itu PT. Citra Gemini melanggar peraturan dengan menggunakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang sudah tidak berlaku. "Kami akan mengkaji lebih lanjut sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan," jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com