Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Importir Bawang Putih Bermasalah

Kompas.com - 18/03/2013, 14:21 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan hingga saat ini masih ada tiga importir bawang putih yang diduga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah akan mengkaji sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan.

"Tiga importir bermasalah itu PT Lika Dayatama, PT Pentabiz Internasional dan PT Citra Gemini," kata Gita saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Gita menjelaskan untuk PT Lika Dayatama dan PT PT Pentabiz Internasional diduga melanggar barang yang diimpor melebihi alokasi persetujuan impor. Sementara PT Citra Gemini melanggar aturan dengan menggunakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang sudah tidak berlaku.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga telah memanggil 14 importir terdaftar (IT) produk hortikultura yang kesemuanya merupakan pemilik 531 kontainer berisi bawang putih yang ditahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. "Yang paling penting adalah ketersediaan bawang di pasar dan harganya terjangkau di masyarakar," tambahnya.

Keempatbelas importir tersebut adalah PT Ridho Sribumi Sejahtera, PT Binagloria Enterprindo, PT Rachmat Rejeki Bumi, PT Lika Dayatama, PT Tunas Sumber Rejeki, PT Pentabiz Internasional dan CV Agro Nusa Permai. Setelah itu ada PT Wahana Mitra Mulia, PT Painan Jintai Resources, PT Sumber Roso Agromakmur, PT Dakai Impex, PT Citra Gemini Mulia, PT Cahaya Anugerah Abadi Sejahtera dan PT Asta Para Wisinda Sentausa.

Dari 531 kontainer tersebut, sebanyak 464 kontainer yang tertahan akan segera diselesaikan proses perizinannya oleh 14 pemilik importir terdaftar tersebut.

Gita menambahkan, dengan adanya kerjasama yang transparan dengan pelaku pasar, harga bawang putih di pasar diharapkan bisa segera turun. Dan yang paling penting adalah stabilisasi harga menjadi harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Jika mereka menolak bekerjasama, maka mereka akan menerima sanksi sesuai aturan yang ada, yaitu pencabutan izin usaha importir tersebut," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Whats New
    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Whats New
    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com