Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Nyatakan DKI Siap Tanggung Utang PPD

Kompas.com - 05/04/2013, 18:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mengambil alih Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung semua persoalan utang yang dimiliki PPD terhadap pihak ketiga. Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, penyelesaian utang PPD akan dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 atau melalui penyertaan modal dengan melakukan setoran modal ke perusahaan tersebut.

"Nanti kita bayar pakai APBD dan pasti juga ada penyertaan modal nanti. Saya juga harus buat perda juga untuk BUMD-nya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Basuki mengatakan, Pemprov DKI memiliki target penyelesaian masalah utang PPD tersebut pada tahun ini. Oleh karena itu, Pemprov DKI ingin mengetahui lebih lanjut mengenai rincian pasti utang PPD. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi temuan-temuan lain di luar perhitungan utang setelah pengalihan PPD oleh Pemprov DKI.

Pemprov DKI juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengirimkan surat kepada pihak ketiga selaku pemberi utang agar segera menagih utangnya kepada PPD. Pemprov DKI akan mengambil alih PPD dan membayarkan utang mereka setelah dilakukan audit dari BPKP. Hal itu diupayakan untuk menghindari oknum yang tidak terdaftar dan mengaku sebagai pemberi pinjaman.

"Makanya. kita mau tahu utang mereka berapa. Kalau dari hitungan kemarin, utangnya Rp 200-an miliar," kata Basuki.

Basuki mengatakan, jumlah utang yang mencapai ratusan miliar tersebut tidak akan merugikan Pemprov DKI karena tidak sebanding dengan manfaat yang akan didapatkan di masa depan. Ia yakin bahwa PPD dapat memberi keuntungan berupa lahan-lahan yang cukup luas. Proses pengambilalihan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu harus menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) dari Kementerian Keuangan.

PPD memiliki utang sebesar Rp 170 miliar, yakni utang kepada PT Pelindo II sebesar Rp 15 miliar, Rekening Dana Investasi sebesar Rp 24 miliar, kewajiban pada karyawan jika dirumahkan sebesar Rp 50 miliar, pajak-pajak senilai Rp 8 miliar, dan kewajiban pada pihak ketiga lainnya sebesar Rp 73 miliar. Di samping itu, Perum PPD memiliki aset depo berupa pool, tempat parkir, dan bengkel transportasi di 12 lokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang. Perum PPD juga memiliki satu unit vila di Jawa Barat serta tanah di Ciracas dan Depok. PPD juga memiliki saham di PT Transjakarta dengan 370 unit bus yang melayani 36 trayek. Pendapatan PPD pada 2012 sebesar Rp 5,4 miliar, lebih rendah dari target awal, yaitu sekitar Rp 6,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Whats New
    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Earn Smart
    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Earn Smart
    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Whats New
    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com