Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Munaslub Kadin Tak Dapat Dukungan

Kompas.com - 09/04/2013, 06:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tidak mendapatkan dukungan dari mayoritas daerah. Hingga saat ini, sudah ada 24 Kadin Provinsi yang menyatakan menolak usulan Munaslub. 

"Usulan Munaslub ini merupakan sebuah gejolak kecil dari sekelompok orang yang memiliki tendensi tidak sesuai dengan visi misi organisasi Kadin. Tendensi mereka juga tidak benar, bahkan proses pengajuan Munaslub ini tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang ada," kata Ketua Kadin, Suryo Bambang Sulisto saat konferensi pers di Hotel Grand Melia Jakarta, Senin (8/4/2013).

Suryo menganggap klaim yang dikirimkan oleh pengurus Kadin Provinsi Yogyakarta kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia yang ingin adanya Munaslub ternyata bukan dilakukan atas nama Kadin Indonesia. Sebab sebagian besar yang terlibat dalam usulan Munaslub ini sudah tidak menjadi anggota Kadin Indonesia.

Untuk mengadakan Munaslub Kadin Indonesia diperlukan tiga hal yang dapat dijadikan dasar, yaitu pelanggaran prinsip, penyelewengan keuangan dan tidak berfungsinya pengurus. "Berdasarkan pada tiga hal tersebut, sebetulnya tidak ada alasan untuk mengadakan Munaslub, karena hingga saat ini tidak ada pelanggaran prinsip dan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia," tambah Wakil Ketua Umum Kadim Indonesia Anindya Novyan Bakrie.

Hingga saat ini, Dewan Pengurus masih berfungsi dan terus menjalankan tugasnya, bahkan baru saja melakukan penambahan sejumlah posisi Wakil Ketua Umum. Pengisian jabatan ini adalah untuk memperkuat organisasi dan lebih mengefektifkan realisasi program-program Kadin Indonesia. "Jadi sebetulnya alasan di balik usulan Munaslub ini terkesan mengada-ada," tambah Anindya.

Sesuai Rakornas 3 Februari 2013 disepakati bahwa seluruh anggota Kadin Indonesia mendukung kepemimpinan Suryo Bambang Sulisto sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia beserta seluruh Dewan Pengurusnya hingga akhir masa jabatannya. Kadin Indonesia juga melihat, adanya penggunaan dan pengatasnamaan Kadin Indonesia oleh sekelompok orang yang mengusulkan Munaslub sebagai pelanggaran hak cipta.

Atas dasar itu, Kadin Indonesia akan mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum apabila masih ditemukan adanya penggunaan dan pengatasnamaan Kadin Indonesia dalam kegiatan-kegiatan yang bukan menjadi bagian dari program Kadin Indonesia. "Kami melihat perlunya dilakukan upaya menempuh jalur hukum apabila ada penggunaan logo atau mengatasnamakan Kadin Indonesia pada kegiatan-kegiatan yang bukan menjadi agenda dan program kami, termasuk dalam gerakan Munaslub yang mengatasnamakan Kadin Indonesia," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com