Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Dua Harga, Pemerintah Dinilai Bersikap "Ribet"

Kompas.com - 18/04/2013, 20:58 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah saat ini dinilai memiliki kebijakan yang ribet, yaitu memilih untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil pribadi, sementara harga BBM bersubsidi untuk sepeda motor dan angkutan umum tetap. Pengamat energi, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan, kebijakan tersebut tidak signifikan untuk mengatasi masalah kuota BBM bersubsidi yang setiap tahun jebol.

"Memang pemerintah ini lebih senang ribet di lapangan dibanding ribet di partai politik," kata Pri saat diskusi Kebijakan Energi yang Mandiri di Universitas Atmajaya Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Ribet di sini berarti pemerintah harus menyiapkan infrastruktur untuk mendukung rencana kenaikan harga BBM tersebut. Hal ini termasuk Pertamina yang harus menyiapkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus untuk mobil dan SPBU untuk sepeda motor dan angkutan umum.

Di sisi lain, pemerintah harus menghitung risiko ketegangan (anarkisme), khususnya di SPBU-SPBU yang dinilai berpotensi terjadi kecurangan atau masalah sosial. Sementara dari sisi partai politik, pemerintah tentu tidak mau menaikkan harga BBM bersubsidi lantaran akan memengaruhi citra partai politik menjelang 2014 nanti.

"Pemerintah ini memang terlalu lama memutuskan sebuah kebijakan," tambahnya.

Padahal, kebijakan yang rencananya hanya menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan. Pri menambahkan, kebijakan ini hanya akan menghemat anggaran subsidi BBM sebesar Rp 20-30 triliun.

"Tapi, ini lebih baik dibanding tidak melakukan kebijakan apa-apa. Mungkin ini kebijakan yang dicicil. Siapa tahu nanti setelah pemilu ada rencana kebijakan menaikkan BBM untuk sepeda motor dan angkutan umum," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

    Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

    Whats New
    Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

    Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

    Whats New
    Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

    Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

    Whats New
    Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

    Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

    Whats New
    Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

    Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

    Whats New
    Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

    Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

    Whats New
    OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

    OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

    Whats New
    Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

    Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

    Whats New
    Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

    Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

    Whats New
    Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

    Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

    Whats New
    Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

    Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

    Whats New
    Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

    Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

    Whats New
    Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

    Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

    Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com