Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jateng Bongkar Penimbunan Solar di Tegal

Kompas.com - 19/04/2013, 18:27 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar tindak kejahatan penimbunan solar di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Dari penggerebekan, ditemukan solar sebanyak 24 ton.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, penggerebekan pada sebuah gudang di daerah Cabawan, Margadana, Tegal tersebut sudah dilakukan sejak Maret lalu. Sedang pemiliknya, Ferry (32) ditangkap di rumahnya di Jalan Palaraya, Mejasem, Kramat Kabupaten Tegal.

"Ferry yang kini jadi tersangka ditangkap pada Selasa (16/4/2013) lalu sekitar pukul 09.00 WIB," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/4/2013).

Ia mengatakan, penimbunan solar ini oleh tersangka diakui baru sekitar lima bulan. Dengan modus menggunakan sebuah colt diesel boks yang di dalamnya sudah dimodifikasi dengan sebuah tangki sehingga mampu menampung hingga 2.800 liter solar atau sekitar tiga ton.

Dari luar, truk tersebut kelihatannya memang mobil boks. Ternyata di dalam boks terdapat tangki untuk menyimpan BBM yang dibeli di SPBU. Hanya dengan memijit tombol, solar akan disedot ke tangki besar. Tangki BBM mobil yang sebenarnya kosong.

"Kalau mobil itu normalnya 200 liter, tapi karena sudah dimodifikasi, setelah membeli 200 liter kemudian dipindahkan ke tangki, kemudian berpindah ke SPBU lain," ujarnya. Menurut Mas Guntur, bobil boks itu beroperasi setiap hari untuk berkeliling ke sejumlah SPBU yang ada di kawasan Tegal.

Terdapat tiga hingga empat SPBU yang biasa didatangi mobil boks yang sudah dimodifikasi itu. Solar kemudian ditimbun pada tandon air yang ada di gudang dengan luas sekitar 300 meter persegi. Terdapat 20 tandon air dengan masing-masing berkapasitas 1.000 liter.

"Solar itu kemudian dibeli oleh pembeli dari sekitar Jabodetabek, karena pembukuannya tidak ada, ini masih terus diselidiki," ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan tersangka jelas melanggar, sebab telah membeli BBM bersubsidi yang kemudian dijual lebih mahal. Solar tersebut dijual dengan harga Rp 6.000 - Rp 7.000 per liter. Diduga pembeli dari kalangan industri.

Tersangka akan dijerat Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas. Tersangka saat ini ditahan di Polda Jateng. Kepolisian juga akan memeriksa pengelola sejumlah SPBU tersebut.

Ia menambahkan, sebelumnya juga dibongkar penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kaligawe, Semarang. Kasus itu diungkap oleh Mabes Polri.

"Untuk wilayah Kota Semarang memang ditangani Mabes Polri, Polda akan menangani yang di luar Semarang, kerjasamanya seperti itu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com