Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI di Johor Kirim Rp 2 Miliar Setiap Bulan

Kompas.com - 29/04/2013, 19:53 WIB

JOHOR BAHRU, KOMPAS.com - Konsul Ekonomi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, Iwa Mulyana, mengatakan jumlah keseluruhan uang yang dikirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Tanah Air dari wilayah kerjanya rata-rata Rp 2 miliar per bulan.

"Para TKI resmi rata-rata mengirimkan sepertiga dari gaji mereka kepada sanak keluarga di Tanah Air. Setiap bulan jumlah keseluruhan bisa mencapai Rp 2 miliar," kata Iwa Mulyana, di Johor Bahru, Malaysia, Senin (29/4/2013).

Iwa mengatakan, di wilayah KJRI Johor Bahru yang juga meliputi Johor, Pahang, Negeri Sembilan, dan Malaka, terdapat 200.000-300.000 ribu TKI yang bekerja secara resmi. Selain itu juga terdapat sekitar 300.000 TKI yang bekerja secara ilegal, dengan menggunakan paspor kunjungan wisata.

"TKI resmi setiap bulannya rata-rata menerima gaji mininal 900 ringgit Malaysia, sedangkan TKI tidak resmi lebih murah setengahnya," kata Iwa.

Para TKI tersebut bekerja di perkebunanan, pabrik, pembantu rumah tangga, restoran, dan pekerjaan informal lainnya.

Gaji bersih yang bisa didapatkan para TKI resmi, menurut Iwa kurang lebih 700-750 ringgit Malaysia, karena ada pemotongan 100 ringgit Malaysia sebagai pekerja asing dan untuk agen hingga 100 ringgit Malaysia. "Sepertiga dari 700 ringgit Malaysia itulah yang dikirimkan ke Tanah Air oleh para TKI untuk anak dan sanak keluarga lainnya," kata Iwa.

KJRI Johor, menurut dia, menampung para TKI bermasalah, kemudian mengatur pemulangan hingga penyelesaian kasus jika terjadi perselisihan dengan perusahaan atau majikan.

"Permasalahan TKI dengan majikan dan perusahaan pada umumnya bisa diselesaikan terutama masalah gaji. KJRI juga menyediakan pengacara khusus untuk membantu TKI yang tersangkut masalah hukum," ujarnya.

Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com