Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Harga BBM Bersubsidi Naik secara Terbatas

Kompas.com - 30/04/2013, 11:23 WIB
Sandro Gatra, Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Sinyal-sinyal pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin jelas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan subsidi harus dikurangi untuk menjaga perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Saya harus mengatakan dengan gamblang bahwa subsidi BBM perlu diturunkan. Caranya dengan menaikkan harga BBM secara terbatas dan terukur," kata Presiden saat pidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Presiden mengatakan, ia tidak punya niat untuk menaikkan harga BBM sampai harga pasar atau keekonomian yang mencapai Rp 10.000 per liter.

Dengan kebijakan ini, lanjut Presiden, fiskal dan APBN akan menjadi sehat, perekonomian menjadi lebih aman di tengah resesi dunia, ketahanan ekonomi terjaga, lebih banyak biaya untuk kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur, serta subsidi akan lebih adil dan tepat sasaran.

Presiden mengungkapkan bila tidak ada kenaikan harga BBM, subsidi total di APBN akan melonjak menjadi Rp 446,8 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 297,7 triliun dan defisit akan menjadi Rp 353,6 triliun atau 3,83 persen dari produk domestik bruto Indonesia.

Saat ini, dalam APBN 2013, penerimaan negara mencapai Rp 1.529,7 triliun dengan belanja negara Rp 1.683 triliun dan defisit Rp 150,3 triliun atau 1,65 persen dari PDB. Sementara dana subsidi total mencapai Rp 317,2 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 193,8 triliun.

"Jika tidak ada perbaikan, tidak dikendalikan subsidi ini. Subsidi total akan bengkak menjadi Rp 446,8 triliun. Bayangkan penerimaan total Rp 1.500 triliun untuk subsidi sudah Rp 446,8 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 297,7 triliun," kata Presiden.

Namun, mengenai waktu kenaikan harga BBM, menurut Presiden, ialah bila dana kompensasi untuk masyarakat sudah siap. Hal ini harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Subsidi BBM untuk Orang Kaya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Whats New
    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Earn Smart
    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Earn Smart
    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Whats New
    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com