Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Bank Dipermudah

Kompas.com - 06/05/2013, 03:16 WIB

Jakarta, Kompas - Mulai bulan Juli 2013, nasabah bank dapat lebih leluasa memanfaatkan layanan transfer antarbank melalui anjungan tunai mandiri di Indonesia. Hal itu karena tiga prinsipal penyedia jaringan layanan anjungan tunai mandiri di Indonesia sudah saling terhubung.

Tahapan menuju interkoneksi itu dimulai pada Senin (6/5) ini. Tiga prinsipal penyedia jaringan layanan anjungan tunai mandiri (ATM) akan menandatangani nota kesepahaman yang disaksikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution.

Tiga prinsipal di Indonesia itu adalah PT ALTO Network (jaringan ATM ALTO), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (jaringan ATM Bersama), dan PT Rintis Sejahtera (Prima).

Saat ini nasabah hanya bisa mentransfer dana melalui ATM dari dan ke bank dalam jaringan prinsipal yang sama. Setelah interkoneksi ini, nasabah dapat melakukan transfer antarbank dari dan ke seluruh bank.

Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran BI Boedi Armanto mengemukakan, koneksi antarjaringan tiga prinsipal ini harus terealisasi bulan Juli. ”Alasannya, pada bulan Ramadhan perputaran uang tinggi, termasuk untuk kebutuhan transfer,” kata Boedi di Jakarta, akhir pekan lalu.

Interkoneksi dimulai dari transfer dana antarbank melalui ATM. Alasannya adalah dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan transaksi transfer antarbank melampaui transaksi lain. Dari sisi nilai, transfer dana juga lebih tinggi daripada layanan lain seperti tarik tunai.

Biaya transaksi

Data ALTO yang dipaparkan BI per Maret 2013 menunjukkan, volume transaksi tarik tunai sekitar 53 persen dari total transaksi, tetapi nominalnya sekitar 26 persen. Volume transfer dana sekitar 47 persen, tetapi nilainya 74 persen dari total transaksi.

Di jaringan ATM Bersama, volume transfer dana sekitar 43 persen dari total transaksi yang nilainya 70 persen dari total transaksi. Di jaringan ATM Prima, volume transfer dana sekitar 62 persen dari total volume transaksi dengan porsi 86 persen dari seluruh nilai transaksi.

Perihal biaya transaksi pascainterkoneksi nanti, Boedi menyatakan, sudah disepakati. Besarnya sama dengan biaya transfer dana antarbank dalam jaringan yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com