Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Lampung Bisa Ajukan Tambahan Kuota Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 06/05/2013, 22:16 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Lampung bisa mengajukan tambahan kuota, untuk mengatasi ketersendatan pasokan elpiji 3 kilogram di daerah itu.

"Penambahan kuota ke pusat merupakan kewenangan pemda, bukan Pertamina. Yang bisa kami lakukan adalah menganjurkan Pemprov Lampung melakukan itu," ujar Asisten External Relation Manager Pertamina Unit Pemasaran Sumbagsel, Roberth MV, menanggapi persoalan pasokan elpiji di Lampung, Senin (6/5/2013).

Ia menambahkan, pengajuan penambahan kuota ini telah dilakukan Pemprov Sumatera Selatan. "Kuota untuk Sumsel adalah 133.600 metrik ton, sementara kebutuhan 160.000. Pemprov Sumsel lalu mengajukan tambahan kuota," ujarnya.

Tahun ini, ungkapnya, kuota elpiji 3 kg di Lampung memang berkurang 1,2 persen dari tahun sebelumnya. Namun, hingga April, penyalurannya telah mencapai 112 persen dari kuota 29.310 metrik ton per April. Untuk itu, di sektor hilir, menurut Roberth perlu ada pengawasan distribusi elpiji 3 kg yang merupakan elpiji bersubsidi oleh pemda.

Restoran, hotel, dan kantin, ungkapnya, semestinya tidak menggunakan elpiji 3 kg. Inilah yang harus dipahami masyarakat. "Seperti di Palembang, kami telah mencetak stiker berisi pengumuman bertuliskan: Tempat ini tidak menggunakan elpiji 3 kg. Ini adalah bagian dari sosialisasi itu. Jika sudah ditempel stiker, namun masih kedapatan ada elpiji 3 kg di restoran itu, terserah pemda untuk memberikan sanksi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com