Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Mobil yang Disita KPK Milik Luthfi Hasan

Kompas.com - 07/05/2013, 12:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui, ada mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mobil-mobil ini dipastikan bukan mobil operasional partai.

"Itu ada dua mobil yang memang suka dipakai Pak Luthfi. Beliau memang suka pakai VW atau Mazda. Tapi mobil-mobil ini tidak stand by di DPP, hanya digunakan untuk keperluan Pak Luthfi," ujar Ketua DPP bidang Hubungan Masyarakat PKS Mardani Ali Sera, saat dihubungi, Selasa (7/5/2013).

Mardani mengatakan, mobil-mobil itu memang sering dipakai untuk menjemput atau mengantarkan tamu-tamu PKS. Namun, ia mengungkapkan, mobil itu bukanlah mobil operasional PKS.

"Disegel di DPP hanya karena mobil itu ditaruh di situ sejak Pak Luthfi tidak ada, tapi bukan mobil operasional," ujarnya.

Sementara itu, sebuah mobil lagi yang disita KPK ialah Toyota Fortuner, Mardani mengaku tidak mengetahui pemiliknya.

Hal berbeda disampaikan Anggota Majelis Syuro PKS Refrizal. Refrizal mengatakan, dari tiga yang disegel KPK, hanya satu buah milik Luthfi Hasan yakni Mazda CX9.

"Itu sudah diklarifikasi oleh beliau bahwa diperoleh dengan cara mencicil. Beliau dulu kan Komisi I sering ke luar negeri mungkin ada sisa dari perjalanan itu, digunakan untuk beli mobil," kata Refrizal.

Menurutnya, memang ada mobil milik DPP PKS yang turut disegel, tetapi ia tak tahu jenisnya. "Kami kan ada sumbangan kader, ya digunakan untuk membeli kendaraan operasional. Kami nyumbang sampai Rp 20 juta," ungkap Refrizal.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga mobil yang berada di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Senin (6/5/2013) malam. Mobil-mobil itu adalah VW Carravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, dan Fortuner B 544 RFS. Diduga, ketiga mobil ini berkaitan dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi.

"Mobil-mobil tersebut diduga terkait dengan tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat.

Sebelumnya, KPK menyita Toyota FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE yang diduga milik Luthfi. FJ Cruiser itu kini diamankan di halaman parkir Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. KPK memeriksa Bendahara Umum DPP PKS Mahfudz Abdurrahman pada 17 April dan 23 April 2013. Mahfudz diajukan sejumlah pertanyaan penyidik KPK, di antaranya mengenai kepemilikan sejumlah mobil. Ia diminta memisahkan mobil milik partai dengan milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dari sejumlah mobil yang dikonfirmasikan penyidik kepadanya, Mahfudz membenarkan PKS memiliki Volkswagen Caravelle. Harga mobil jenis ini ada yang mencapai Rp 1 miliar.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Whats New
    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Whats New
    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Spend Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

    Earn Smart
    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Whats New
    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com