Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Hasil Pemeriksaan Sri Mulyani Memuaskan

Kompas.com - 10/05/2013, 21:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi bail out Bank Century sangat memuaskan. Kepada Sri Mulyani, katanya, KPK mengkonfirmasi beberapa dugaan yang sebelumnya sudah diperkirakan.

"Sehingga akan menambah bobot dari pemeriksaan ini. Hasilnya belum bisa disampaikan, tapi sangat memuaskann" kata Bambang di Jakarta, Jumat (10/5/2012).

Pemeriksaan Sri Mulyani berlangsung di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat pada pekan lalu. Selain memeriksa Sri, penyidik KPK meminta keterangan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso. Lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan kedua saksi ini, Bambang mengatakan, "Jangan ditanya yang penting perkembangannya bagus".

Apapun yang dibutuhkan untuk membuat terang kasus Century ini, lanjut Bambang, pasti akan dilakukan penyidik. Selain Sri dan Wimboh, masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa KPK dalam melengkapi berkas perkara skandal Bank Century dengan tersangka Budi Mulya. Bambang mengatakan, KPK tak menutup kemungkinan KPK akan memeriksa Wakil Presiden Boediono.

"Tapi saya belum dengar ada pemeriksaan Boediono," ucapnya.

Boediono pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan bail out Century beberapa waktu lalu dalam kapasitas sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Alasan Pemeriksaan Sri Mulyani

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, KPK memeriksa Sri Mulyani untuk mendalami perannya sebagai Menteri Keuangan yang saat itu memiliki otoritas pengucuran dana talangan untuk Bank Century. "Pasti perannya Sri Mulyani (didalami). Sri Mulyani kan menteri, punya otoritas. Otoritas itu dalam konteks bail out seperti apa," kata dia.

KPK memeriksa para saksi karena dianggap tahu seputar bail out Bank Century. Sebagai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani juga adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menteri Keuangan, Sri mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemiknya Bank Century.

Pada 2012, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam pengucuran dana itu. Hal ini dibantah JK. Menurut JK, dia baru menerima informasi dana talangan pada 25 November 2008.

Dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan dengan mempertimbangkan kesehatan Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com