Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ruangan yang Digeledah di DPP PKS

Kompas.com - 15/05/2013, 17:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (15/5/20123). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, tempat yang digeledah di antaranya ruangan staf bendahara, ruangan yang disebut sebagai rumah singgah, serta kantor bengkel.

"Lokasi ini bisa bertambah. Informasi ini nanti akan kita update kembali," kata Johan di Jakarta.

Hingga pukul 16.30 WIB, penggeledahan di kantor DPP PKS tersebut masih berlangsung. Menurut Johan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi. KPK menduga ada jejak-jejak tersangka kasus itu, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, di kantor DPP PKS.

"Kami memperoleh informasi, diduga di tempat-tempat tadi itu ada jejak-jejak tersangka, apakah LHI di sana sehingga kita lakukan penggeledahan," ungkap Johan.

Dia juga memastikan, tim penyidik KPK telah membawa surat izin pengadilan saat menggeledah kantor DPP PKS. "Kita dibekali surat izin pengadilan," tambah Johan. Selain menggeledah kantor DPP PKS, KPK menyita enam mobil terkait Luthfi yang diparkir di kantor tersebut. Enam mobil itu diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com