Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Uang ke Pegawai Pajak Bukan Hanya Sekali

Kompas.com - 16/05/2013, 09:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT The Master Steel diduga memberikan uang kepada dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira dengan dan Eko Darmayanto secara bertahap. Sebelum tertangkap tangan pada Rabu (15/5/2013), Dian dan Eko diduga telah menerima uang dengan nilai yang sama, yakni 300.000 dollar Singapura pada 7 Mei 2013.

Adapun, Dian dan Eko tertangkap tangan sesaat seusai diduga menerima uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar dari karyawan PT The Master Steel bernama Effendi melalui Teddy yang diduga sebagai kurir.

"KPK juga memeroleh informasi bahwa ED (Eko Darmayanto) dan MDI (Mohamad Dian Irwan) juga menerima 300 ribu dollar Singapura sebelum proses yang tadi dari sumber yang tadi. Bisa dikatakan pemberian lebih dari sekali, yang dapat diinformasikan KPK dua kali, kita kan belum tau kalau ada lagi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (15/5/2013) malam.

Johan juga belum dapat memastikan berapa total nilai komitmen fee yang dijanjikan PT The Master Steel kepada dua pegawai pajak itu. Kedua pegawai pajak itu masih diperiksa KPK bersamaan dengan Effendi dan Teddy. Menurut Johan, pemberian uang ini diduga bertujuan menyelesaikan persoalan pajak PT The Master Steel. Perusahaan baja itu diduga memiliki tunggakan pajak.

"PT The MS (Master Steel) ini punya persoalan pajak kemudian dikoordinasikan dengan ED (Eko) dan MDI (Mohamad Dian) biar tidak jadi persoalan. Jadi ada semacam tunggakan," ungkapnya.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengakui bahwa PT The Master Steel memang bermasalah dalam pembayaran pajak. Ada semacam upaya untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak.

"Penghindaran pajak lah intinya," kata Fuad.

Dia juga mengatakan, masalah pembayaran pajak The Master Steel ini sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Jenderal Pajak. Proses penyidikan masalah perusahaan ini, menurut Fuad, dilakukan tim penyidik yang beranggotakan Mohammad Dian, Eko, serta pemeriksa pajak lainnya.

"Si antara tim penyidik tersebut ada beberapa orang dan yang dua ini kongkalikong dengan wajib pajaknya," ungkap Fuad.

Dia juga mengaku tidak tahu apa yang dijanjikan The Master Steel kepada dua pegawai pajak itu sehingga terjadi kongkalingkong di antara kedua belah pihak. Seperi diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Mohamad Dian dan Eko sesaat setelah diduga menerima uang dari Effendi melalui Teddy.

Dian dan Eko tertangkap di halaman parkir Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan Teddy, sementara Effendi diringkus dalam perjalanan di Kelapa Gading, Jakarta. Johan menuturkan, modus serah terima uang yang dilakoni para pegawai pajak dan pihak swasta ini tergolong unik. Pada Selasa (14/5/2013) malam, menurut Johan, Mohamad Dian membawa Avanza hitam ke halaman terminal III Bandara Soekarno-Hatta. Dian kemudian memarkir mobil tersebut di halaman bandara, lalu menyerahkan kunci mobil itu kepada Teddy yang diduga sebagai kurir.

"Mereka kemudian pergi," tambah Johan.

KPK menduga, Teddy kemudian meletakkan uang 300.000 dollar AS di dalam mobil Avanza Hitam tersebut setelah Dian pergi. Pagi harinya, setelah uang dimasukkan ke dalam mobil, kata Johan, Dian dan Eko kembali ke parkiran bandara. "Di sana juga sudah ada T (Teddy) dan ada uangnya," tambah Johan.

Setelah uang dipastikan berpindah tangan, tim penyidik KPK langsung meringkus ketiga orang itu, kemudian menangkap Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com