Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Uji Coba Alat Kendali BBM

Kompas.com - 17/05/2013, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melakukan uji coba alat kendali pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara otomatis di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro di Jakarta, Jumat (17/5/2013), mengatakan, pemerintah akan melihat secara langsung keandalan alat yang disediakan PT Pertamina (Persero) tersebut. "Alat ini mesti diuji coba dulu seberapa jauh keandalannya. Kalau bagus, langsung jalan," katanya.

Uji coba yang dilakukan antara lain di SPBU Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, juga melibatkan kendaraan.

Edy mengatakan, secara simultan, pihaknya menyiapkan aturan pengendalian tersebut. Aturan, lanjutnya, disiapkan melalui peraturan bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kepolisian, dan Pertamina. Isi aturan antara lain pemasangan alat di kendaraan dan pembatasan pemakaian BBM pada volume tertentu.

Edy mengatakan, pembatasan pemakaian BBM akan berbeda di tiap daerah. "Pemakaian di Jakarta yang sibuk tentunya berbeda dengan di daerah," katanya.

Pada tahap awal, menurut dia, pemasangan alat kendali akan dilakukan di kendaraan dinas mengacu Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013.

Sebelumnya, Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, alat kendali BBM terpasang secara bertahap mulai Juli 2013. Menurut dia, pemasangan dilakukan secara bertahap Juli 2013 hingga selesai pada Juni 2014.

Berdasarkan jadwal Pertamina, pada Juli 2013, pemasangan alat kendali ditargetkan sudah selesai di tiga provinsi, yakni Jakarta, Kaltim, dan Kalbar dengan jumlah SPBU mencapai 437 unit.

Pada Agustus 2013, direncanakan terpasang di kendaraan yang berada di Kalteng, Kalsel, Kepri, Bengkulu, dan Lampung dengan 323 unit SPBU.

Pada September, terpasang di 395 unit SPBU di Riau, Sumbar, Jambi, Sumsel, dan Babel dan Oktober 2013 di 409 SPBU di Aceh dan Sumut.

Selanjutnya, pada November, sudah terpasang di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan 409 SPBU dan Desember 2013 terpasang di 600 SPBU yang berlokasi di Jabar, kecuali Bogor dan Depok.

Pada Januari 2014, pemasangan berlanjut di Banten di luar Tangerang ditambah DIY untuk 212 SPBU, Februari di Jateng dengan 618 SPBU, dan Maret di Jatim sebanyak 836 SPBU.

Pada April 2014, alat kendali sudah terpasang di  Bali dan Nusa Tenggara di 295 SPBU, Mei di 348 SPBU di Gorontalo, Sulut, Sulteng, Sultra, Sulbar, dan Sulsel, dan terakhir Juni 2014 di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat di 145 SPBU.

Jumlah kendaraan yang direncanakan dipasang alat kendali mencapai 100 juta yang terdiri dari 11 juta mobil penumpang, 80 juta motor, tiga juta bus, dan enam juta truk.

Pertamina sudah menetapkan BUMN, PT Inti (Persero), sebagai pemenang tender pengadaan alat kendali berbasis teknologi informasi yang dinamakan sistem monitoring dan pengendalian (SMP).

Inti ditunjuk Pertamina memasang alat kendali di 100 juta kendaraan dan di 5.027 SPBU tersebut.

Investasi SMP ditanggung Inti dan selanjutnya Pertamina menyewanya selama lima tahun dengan membayar ongkos Rp 20 setiap liter BBM subsidi yang dijual melalui SPBU. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

    Whats New
    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

    Whats New
    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com