Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daya Saing Jadi Fokus Industri

Kompas.com - 22/05/2013, 02:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Rancangan Undang-Undang tentang Perindustrian yang diinisiasi pemerintah merupakan upaya penyesuaian terhadap perubahan paradigma pembangunan industri untuk mewujudkan industri nasional yang berdaya saing. RUU tersebut disusun sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984.

Demikian Menteri Perindustrian (Menperin) Mohammad S Hidayat saat memberikan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5).

”Pembangunan industri harus diarahkan menuju industri berdaya saing dalam era globalisasi,” kata Hidayat.

Hidayat menuturkan, era globalisasi dan liberalisasi ekonomi membawa perubahan sangat cepat dan berdampak luas bagi perekonomian nasional maupun internasional.

Dampak yang paling terasa adalah semakin ketatnya persaingan di berbagai kegiatan ekonomi, terutama sektor industri.

Di sisi lain, persaingan ketat tersebut disertai pula dengan meningkatnya tuntutan pelestarian fungsi lingkungan hidup, hak asasi manusia, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta perlindungan konsumen untuk mendapatkan produk aman, sehat, dan sesuai standar.

Hal-hal tersebut menjadi dasar pemerintah mengajukan RUU tentang Perindustrian. Hal lainnya adalah perkembangan sistem pemerintahan pascareformasi, terutama otonomi daerah, ketika sebagian urusan pemerintahan- termasuk di bidang industri-diserahkan kepada pemerintah daerah.

”Perkembangan di atas juga sangat dipengaruhi penetapan peraturan-peraturan daerah yang diterbitkan kemudian, dengan jumlah relatif banyak dan pengaturannya dianggap bermasalah bagi pengembangan industri,” kata Hidayat.

Pengusulan RUU itu didasari pula perlunya pemanfaatan sumber daya alam secara optimal oleh industri nasional untuk menciptakan nilai tambah sebesar-besarnya di dalam negeri.

Penuturan Hidayat, RUU Perindustrian mengatur pembentukan lembaga pembiayaan pembangunan industri. Langkah ini merupakan upaya pemerintah memfasilitasi ketersediaan sumber pembiayaan sehingga menjamin keberlangsungan kegiatan industri nasional.

RUU Perindustrian juga mengatur pemberdayaan industri. Langkah tersebut dilakukan melalui pembangunan industri kecil dan menengah, industri hijau, industri strategis, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, kerja sama internasional di bidang industri, serta tindakan penyelamatan dan pengamanan industri nasional.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, DPR akan melakukan pembahasan terhadap RUU tentang Perindustrian yang diinisiasi pemerintah.

”Delapan fraksi sudah menyatakan kesiapannya. Satu fraksi izin, yakni Fraksi PKS,” kata Airlangga saat memimpin rapat kerja.

Airlangga menuturkan, pembahasan akan dilakukan dalam dua masa sidang. Diharapkan pada akhir tahun 2013 pembahasan RUU tentang Perindustrian tersebut dapat dirampungkan. (CAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com