Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Perusahaan Investasi Emas Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 22/05/2013, 10:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan jual beli emas berbalut investasi berimbal hasil tetap (fixed income) terengah-engah. Pelemahan harga emas membuat mereka kesulitan membayar bonus tetap tiap bulan seperti yang dijanjikan.

Ibrahim, analis Harvest International Futures, berpendapat, perusahaan investasi emas yang menjanjikan return tetap sudah bisa dipastikan akan sulit membayar kewajiban ke nasabah. Perusahaan yang murni menjalankan sistem jual beli emas saja akan kesulitan menekan biaya operasional di tambang ketika harga turun seperti sekarang.

"Apalagi perusahaan yang menjanjikan return tetap. Itu tidak masuk akal," ujar dia.  

Itulah yang membuat satu per satu perusahaan sejenis ini bertumbangan hingga bermasalah dengan para nasabahnya, bahkan tidak sedikit hingga sampai ke polisi.

Yang terbaru, Selasa (21/5/2013) kemarin, ratusan nasabah PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz) melaporkan Budi Laksono, Komisaris Utama Primaz, ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan investasi emas. Langkah itu diambil setelah hampir sebulan nasabah tidak mendapatkan kejelasan mengenai nasib dana investasi di Primaz.

Manajemen mundur

Dewi, salah seorang nasabah Primaz, mengatakan, semenjak Primaz gagal bayar pada April 2013, Budi tidak punya iktikad baik untuk mengembalikan dana nasabah. Maka dari itu, nasabah melaporkan Budi ke polisi.

Direktur Operasional Primaz, Suwandi Ghazali, beberapa waktu lalu ketika dihubungi KONTAN mengaku telah mengundurkan diri dari Primaz. Kini, Suwandi sudah sulit dihubungi lagi.

Andreas, nasabah Primaz, mengatakan, ia telah menginvestasikan dana sebesar Rp 300 juta sejak setahun lalu. Sejak 18 April 2013, ia sudah tidak menerima bonus sebesar 2,5 persen tiap bulan seperti yang dijanjikan. "Kantor Primaz sudah tutup. Manajemen dan pemilik tidak jelas keberadaannya," kata Andreas.    

Sugianto, salah satu agen Primaz, ketika ditemui KONTAN akhir April lalu mengaku kesulitan menarik dana sebesar Rp 35 miliar milik 70 nasabahnya. Ia menduga, dana yang berhasil dihimpun Primaz sudah mencapai triliunan rupiah dengan jumlah agen yang berjumlah ratusan.    

Sebelumnya, beberapa kasus investasi emas telah terjadi. PT Trimas Mulia baru-baru ini mengaku kesulitan membayar bonus nasabah karena kesulitan keuangan. Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) bermasalah lantaran pemilik perusahaan, Michael Ong, kabur membawa dana nasabah.    

Setelah itu, PT Lautan Emas Mulia (LEM) digugat pailit oleh nasabah karena tidak sanggup membayar bonus nasabah. Manajemen PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) juga dilaporkan nasabah ke ke polisi karena dianggap tidak beriktikad baik mengembalikan dana nasabah. Ada pula Asian Gold Concept (AGC) yang dipailitkan oleh nasabah lantaran gagal bayar. (Agus Triyono, Agung Jatmiko, Rizki Caturini/Kontan)

Ikuti artikel lainnya di Topik Waspada Investasi Bodong

Baca juga:
Ini Tips Investasi dari Orang Terkaya di Dunia
Bill Gates Kembali Jadi Orang Terkaya Sedunia
Ini Daftar Investasi Bodong yang Sudah Makan Korban
Bank Indonesia Borong Emas 933 Kg

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

    Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

    Whats New
    Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

    Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

    Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

    Whats New
    MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

    MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

    Whats New
    Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

    Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

    Whats New
    Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

    Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

    Whats New
    Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

    Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

    Whats New
    Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

    Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

    Whats New
    Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

    Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

    Whats New
    Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

    Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

    Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

    Whats New
    Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

    Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

    Whats New
    Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

    Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

    Whats New
    Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

    Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

    Whats New
    TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com