JAKARTA, KOMPAS.com — Musibah runtuhnya area tambang bawah tanah di area Big Gossan di Kabupaten Timika, Papua, tidak serta-merta melunakkan sikap PT Freeport untuk melakukan renegosiasi kontrak karya hasil tambang.
"Sampai saat ini, renegosiasi kontrak karya hasil tambang dengan PT Freeport masih sulit dilakukan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dalam acara jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Kendatipun demikian, ungkap Jero, pihaknya akan terus berupaya melakukan renegosiasi kontrak karya hasil tambang. Selain dengan PT Freeport, upaya serupa juga akan dilakukan dengan perusahaan pertambangan lainnya, seperti PT Newmont Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.