Dalam jangka menengah, nilai tukar rupiah berpotensi menguat asalkan dua persoalan struktural dapat diatasi.
Pertama, menekan defisit jasa angkutan barang yang menyumbang sekitar 70 persen dari defisit jasa-jasa total. Teramat ironis bagi negara kepulauan seperti Indonesia yang bentangan lautnya dua kali lebih luas dari daratan, tetapi tidak memiliki armada pelayaran yang tangguh. Pembangunan jembatan Selat Sunda justru akan memperlemah penguasaan laut kita.
Kedua, pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkeadilan untuk memacu kembali industrialisasi. Jangan biarkan gejala dini deindustrialisasi terus terjadi.
Tengok saja peranan industri manufaktur dalam produk domestik bruto yang terus merosot dari 29 persen pada tahun 2001 menjadi hanya 23,6 persen saja pada triwulan I-2013. Padahal, pengalaman negara-negara yang telah menapaki industrialisasi berkelanjutan, peranan industri manufaktur dalam produk domestik bruto baru berangsur turun setelah mencapai sekitar 32 persen dari produk domestik bruto.
Industrialisasi sejatinya harus dipandang sebagai upaya untuk memperkokoh fondasi perekonomian Indonesia dengan memanfaatkan secara maksimal karunia sumber daya yang kita miliki. Hanya dengan begitu, kita bakal bangga menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke-8, setidaknya, dengan landasan yang kokoh pada tahun 2050, dan bukan hanya menjadi bulan-bulanan sebagai pasar yang besar semata.
Dengan mengacu pada peningkatan produktivitas, kenaikan daya saing akan lebih berkelanjutan. Salah satu indikator keberhasilan itu adalah penguatan nilai tukar rupiah.
Memang tidak ada jalan pintas. Apa gunanya redenominasi kalau setelah itu nilai rupiah kembali melorot.
Pelaku pasar menunggu langkah-langkah nyata pemerintah sekarang juga. Jangan sia-siakan kesempatan emas yang sudah berulang kali terlewatkan.