JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga 2013, PT PLN (Persero) memiliki utang Rp 210 triliun. Dengan angka utang sebesar itu, pemerintah meminta margin keuntungan sebesar 7 persen.
"Utang PLN Rp 210 triliun, akan goncang negara kalau margin angka 7 persen tidak disetujui," ujar Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (4/6/2013).
Jero Wacik pun meminta DPR menyetujui margin keuntungan sebesar 7 persen diberikan kepada PLN. Margin tersebut adalah angka minimal untuk kelistrikan di APBN-Perubahan 2013.
"Saya dengan kerendahan hati mohon agar disetujui, karena akan menyangkut hal-hal lain berikutnya. Akan memersulit pemerintahan kita dalam menggerakkan roda kelistrikan," jelas Jero Wacik.
Jero menjelaskan, jika margin keuntungan PLN di bawah 7 persen, akan ada konsekuensi besar bagi PLN menyangkut depth service coverage ratio (distribusi kelistrikan).
Selain itu, jika margin tidak menyampai 7 persen, maka utang PLN dimasukkan ke skema APBN-Perubahan 2013, sehingga pemerintah yang harus membayar utang.
"Kalau default, semua utang harus dibayar oleh pemerintah. Utang masih cukup besar, kami coba berapa margin yang dibolehkan minimum," tutur Jero Wacik. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.