Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elpiji Mahal, Pertamina Harus Tindak Agen Nakal

Kompas.com - 14/06/2013, 07:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) didesak agar menindak tegas para agen dan pengecer elpiji yang nakal atau terbukti menimbun dan menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi. Sanksi yang diberikan dapat berupa penghentian pasokan elpiji maupun pencabutan izin usaha.

Menurut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, Kamis (13/6/2013), di Jakarta, YLKI menerima pengaduan dari banyak konsumen yang mengeluhkan harga elpiji 12 kilogram di pengecer atau pangkalan mencapai Rp 90.000 per tabung. Harga itu belum termasuk ongkos kirim.

”Bahkan menurut pengaduan konsumen, di pengecer, harganya mencapai Rp 115.000,” ujarnya.

Di minimarket, harga elpiji 12 kg juga naik, tetapi kisarannya hanya Rp 77.000 per tabung. ”Ini aneh, ada patgulipat di agen-agen resmi elpiji. Karena itu izin usaha harus dicabut jika distributor elpiji nakal menaikkan harga secara sepihak,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Pri Agung Rakhmanto menyatakan, sistem dan mekanisme distribusi elpiji harus dibenahi, termasuk tindakan tegas dan pencabutan izin bagi agen atau penyalur yang menimbun atau menyalahgunakan.

”Pendataan, monitoring, dan evaluasi data pola konsumsi di wilayah-wilayah perlu dilakukan kontinu sehingga manajemen pasokan dan distribusinya dapat disesuaikan,” ujarnya.

Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menjelaskan, manajemen Pertamina telah memperingatkan satu agen elpiji karena menaikkan harga elpiji. Pihaknya juga sudah menginstruksikan para agen untuk tidak memasok lagi elpiji ke satu pangkalan yang terbukti menaikkan harga elpiji 12 kg di atas harga eceran tertinggi.

”Kami tidak punya mekanisme langsung untuk mengontrol pengecer atau pangkalan elpiji. Karena itu, kami akan menindak tegas para pengecer yang nakal melalui agen-agen dengan cara menginstruksikan agen untuk menghentikan pasokan elpiji ke pangkalan tersebut,” ujarnya. Jika ada pangkalan yang menaikkan harga elpiji 12 kg, masyarakat diimbau segera melapor ke pusat pengaduan Pertamina.

Untuk mengatasi kelangkaan, pihaknya telah melaksanakan operasi pasar dan menyiapkan agen-agen siaga.

Terkait peluncuran varian produk baru elpiji ”Bright Gas” dan ”Ease Gas” dengan harga lebih mahal dari tabung lama, Ali menyatakan, hal itu untuk mengurangi kerugian bisnis elpiji 12 kg tabung lama yang dijual di bawah harga keekonomian.

Sementara itu, Wakil Ketua Hiswana Migas Karesidenan Madiun Agus Wiyono mengatakan, letak geografis sejumlah kabupaten dan kota di Karesidenan Madiun, Jawa Timur, yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah, mengakibatkan rawan penyelewengan elpiji bersubsidi. (EVY/ETA/NIK)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com