Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas soal BBM, 149 Anggota DPR Absen Paripurna

Kompas.com - 17/06/2013, 11:32 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 149 Anggota DPR tidak hadir dalam Sidang Paripurna RUU APBN Perubahan 2013, Senin (17/6/2013). Padahal, sidang paripurna hari ini juga akan membahas program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi dari harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Merujuk pada daftar hadir, hanya 118 Anggota Fraksi Partai Demokrat yang hadir dari jumlah total 148 anggota, Fraksi Partai Golkar 82 anggota dari jumlah total 106 anggota. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan 80 anggota yang hadir dari total 94 anggota, Fraksi PKS dihadiri 48 anggota dari total 57 anggotanya.

Adapun, 23 Anggota Fraksi PAN hadir dari total 46 anggota, 16 anggota Fraksi PPP hadir dari jumlah anggotanya yang mencapai 38, 16 Anggota Fraksi PKB hadir dari total 28 anggota di DPR, dan 17 Anggota Fraksi Gerindra diketahui hadir dari total anggotanya yang berjumlah 26, serta 8 anggota Fraksi Hanura hadir dari total 11 anggotanya.

Jika ditotal, jumlah anggota DPR yang hadir hanya 411 orang dari 560 orang anggota. Jumlah tersebut dianggap memenuhi kuorum sehingga sidang paripurna tetap digelar. Sidang yang semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00, akhirnya molor sekitar 50 menit. Ketua DPR Marzuki Alie memimpin sidang paripurna hari ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com