Kementerian Perdagangan mencatat bahwa Indonesia telah kehilangan 200 juta dollarAS-300 juta dollar AS akibat pelarangan yangsudah berlaku sejak 2009 itu. AS mengambil langkah pelarangan itu untuk mencegah pemuda di negara ini menjadi perokok.
Sebelumnya
WTO menyatakan bahwa AS telah melanggar aturan perdagangan dalam lantaran melarang masuknya rokok beraroma, kayu manis, kopi, anggur dan stroberi. Padahal saat yang sama, negara ini mengizinkan rokok mentol."Kami akan mencari kompensasi. Sesuai prosedur WTO, jika satu negara mengabaikan rekomendasi yang disarankan oleh panel sengketa, kompensasi harus dipersiapkan, "kata direktur jenderal departemen perdagangan dari perdagangan internasional kerjasama Iman Pambagyo, Jumat (26/7/2013).Dia mengatakan bahwa kebijakan AS membingungkan. Di satu sisi, negaratersebut menuntut negara lain mematuhi disiplin peraturan WTO. "Namun kini AS menempuh kebijakan yang jelas melanggar ketentuan WTO," kata Pambagyo.
Sejauh ini, Kementerian Perdagangan belum memutuskan besaran kompensasi yang akan dituntut dari AS. Pemerintah mengklaim bahwa perekonomian 6 juta penduduk sangat tergantung pada industri ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.